SuaraMalang.id - Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Asmuni menggelar hajatan saat PPKM darurat. Bahkan hajatan pernikahan itu dilakukan di kantor desa setempat.
Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kades Asmuni sedang melangsungkan pernikahan putrinya pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Hajatan itu sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut dibenarkan Camat Sempu, Kholid Askandar. Namun, menurutnya, selama masa penerapan PPKM Darurat tidak semua izin keramaian dicabut atau ditiadakan.
"Izin keramaian dicabut. Namun, apabila ada hajatan dibolehkan sifatnya pertemuan ijab keluarga. Sesuai edaran hajatan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang dengan batas 1 jam," katanya, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Lurah Pancoran Mas Depok Dipecat karena Nekat Gelar Hajatan di Hari Pertama PPKM Darurat
Disinggung tentang hajatan dengan mendirikan tenda atau terop di Kantor Desa Temuguruh, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti terkait antisipasi penularan Covid-19.
"Saya 4 hari ini sakit. Sehingga pada perkembangan seperti itu saya nggak ngerti. Izin pasti nggak ada karena semua dicabut," sambungnya.
Sementara, Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto mengatakan, bahwa hajatan yang digelar Kades Temuguruh belum mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
"Selama PPKM Darurat ini tidak ada izin keramaian. Soal hajatan, itu betul miliknya Kades Temuguruh. Hari ini sudah selesai, cuma kemarin satu hari saja. Sebelumnya kami juga sudah sosialisasikan soal PPKM Darurat," katanya.
Ia menambahkan, Kades Temuguruh tidak pernah berkomunikasi Polsek Sempu terkait rencana hajatan tersebut. Padahal, menurutnya, salah satu rekomendasi menggelar hajatan diharuskan melakukan simulasi pra acara.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Tegur Kades atau Lurah yang Belum Bentuk Posko
"Tidak ada (ke Polsek), yang jelas undangan sudah tersebar sebelum PPKM Darurat," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban