SuaraMalang.id - Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Asmuni menggelar hajatan saat PPKM darurat. Bahkan hajatan pernikahan itu dilakukan di kantor desa setempat.
Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kades Asmuni sedang melangsungkan pernikahan putrinya pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Hajatan itu sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut dibenarkan Camat Sempu, Kholid Askandar. Namun, menurutnya, selama masa penerapan PPKM Darurat tidak semua izin keramaian dicabut atau ditiadakan.
"Izin keramaian dicabut. Namun, apabila ada hajatan dibolehkan sifatnya pertemuan ijab keluarga. Sesuai edaran hajatan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang dengan batas 1 jam," katanya, Minggu (11/7/2021).
Disinggung tentang hajatan dengan mendirikan tenda atau terop di Kantor Desa Temuguruh, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti terkait antisipasi penularan Covid-19.
"Saya 4 hari ini sakit. Sehingga pada perkembangan seperti itu saya nggak ngerti. Izin pasti nggak ada karena semua dicabut," sambungnya.
Sementara, Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto mengatakan, bahwa hajatan yang digelar Kades Temuguruh belum mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
"Selama PPKM Darurat ini tidak ada izin keramaian. Soal hajatan, itu betul miliknya Kades Temuguruh. Hari ini sudah selesai, cuma kemarin satu hari saja. Sebelumnya kami juga sudah sosialisasikan soal PPKM Darurat," katanya.
Ia menambahkan, Kades Temuguruh tidak pernah berkomunikasi Polsek Sempu terkait rencana hajatan tersebut. Padahal, menurutnya, salah satu rekomendasi menggelar hajatan diharuskan melakukan simulasi pra acara.
Baca Juga: Lurah Pancoran Mas Depok Dipecat karena Nekat Gelar Hajatan di Hari Pertama PPKM Darurat
"Tidak ada (ke Polsek), yang jelas undangan sudah tersebar sebelum PPKM Darurat," katanya.
Anggotanya sempat mendatangi lokasi hajatan dan menyampaikan peringatan tentang protokol kesehatan.
"Anggota juga mengontrol bahwa sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Malam harinya kita koordinasikan dengan kepala desa segera dihentikan. Iya peringatan, sebelumnya juga sudah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!