Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 11 Juli 2021 | 20:58 WIB
Suasana hajatan yang digelar Kades Temuguruh saat masa penerapan PPKM Darurat di Banyuwangi. [Foto: Istimewa/Timesindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Asmuni menggelar hajatan saat PPKM darurat. Bahkan hajatan pernikahan itu dilakukan di kantor desa setempat.

Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kades Asmuni sedang melangsungkan pernikahan putrinya pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Hajatan itu sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Kabar tersebut dibenarkan Camat Sempu, Kholid Askandar. Namun, menurutnya, selama masa penerapan PPKM Darurat tidak semua izin keramaian dicabut atau ditiadakan.

"Izin keramaian dicabut. Namun, apabila ada hajatan dibolehkan sifatnya pertemuan ijab keluarga. Sesuai edaran hajatan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang dengan batas 1 jam," katanya, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Lurah Pancoran Mas Depok Dipecat karena Nekat Gelar Hajatan di Hari Pertama PPKM Darurat

Disinggung tentang hajatan dengan mendirikan tenda atau terop di Kantor Desa Temuguruh, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti terkait antisipasi penularan Covid-19.

"Saya 4 hari ini sakit. Sehingga pada perkembangan seperti itu saya nggak ngerti. Izin pasti nggak ada karena semua dicabut," sambungnya.

Sementara, Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto mengatakan, bahwa hajatan yang digelar Kades Temuguruh belum mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

"Selama PPKM Darurat ini tidak ada izin keramaian. Soal hajatan, itu betul miliknya Kades Temuguruh. Hari ini sudah selesai, cuma kemarin satu hari saja. Sebelumnya kami juga sudah sosialisasikan soal PPKM Darurat," katanya.

Ia menambahkan, Kades Temuguruh tidak pernah berkomunikasi Polsek Sempu terkait rencana hajatan tersebut. Padahal, menurutnya, salah satu rekomendasi menggelar hajatan diharuskan melakukan simulasi pra acara.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Tegur Kades atau Lurah yang Belum Bentuk Posko

"Tidak ada (ke Polsek), yang jelas undangan sudah tersebar sebelum PPKM Darurat," katanya.

Anggotanya sempat mendatangi lokasi hajatan dan menyampaikan peringatan tentang protokol kesehatan.

"Anggota juga mengontrol bahwa sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Malam harinya kita koordinasikan dengan kepala desa segera dihentikan. Iya peringatan, sebelumnya juga sudah," katanya.

Load More