SuaraMalang.id - Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Asmuni menggelar hajatan saat PPKM darurat. Bahkan hajatan pernikahan itu dilakukan di kantor desa setempat.
Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kades Asmuni sedang melangsungkan pernikahan putrinya pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Hajatan itu sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut dibenarkan Camat Sempu, Kholid Askandar. Namun, menurutnya, selama masa penerapan PPKM Darurat tidak semua izin keramaian dicabut atau ditiadakan.
"Izin keramaian dicabut. Namun, apabila ada hajatan dibolehkan sifatnya pertemuan ijab keluarga. Sesuai edaran hajatan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang dengan batas 1 jam," katanya, Minggu (11/7/2021).
Disinggung tentang hajatan dengan mendirikan tenda atau terop di Kantor Desa Temuguruh, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti terkait antisipasi penularan Covid-19.
"Saya 4 hari ini sakit. Sehingga pada perkembangan seperti itu saya nggak ngerti. Izin pasti nggak ada karena semua dicabut," sambungnya.
Sementara, Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto mengatakan, bahwa hajatan yang digelar Kades Temuguruh belum mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
"Selama PPKM Darurat ini tidak ada izin keramaian. Soal hajatan, itu betul miliknya Kades Temuguruh. Hari ini sudah selesai, cuma kemarin satu hari saja. Sebelumnya kami juga sudah sosialisasikan soal PPKM Darurat," katanya.
Ia menambahkan, Kades Temuguruh tidak pernah berkomunikasi Polsek Sempu terkait rencana hajatan tersebut. Padahal, menurutnya, salah satu rekomendasi menggelar hajatan diharuskan melakukan simulasi pra acara.
Baca Juga: Lurah Pancoran Mas Depok Dipecat karena Nekat Gelar Hajatan di Hari Pertama PPKM Darurat
"Tidak ada (ke Polsek), yang jelas undangan sudah tersebar sebelum PPKM Darurat," katanya.
Anggotanya sempat mendatangi lokasi hajatan dan menyampaikan peringatan tentang protokol kesehatan.
"Anggota juga mengontrol bahwa sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Malam harinya kita koordinasikan dengan kepala desa segera dihentikan. Iya peringatan, sebelumnya juga sudah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat