SuaraMalang.id - Viral seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mengaku positif Covid-19 dan sempat mendatangi kampus untuk mengurus KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).
Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, heboh kabar tersebut berdasar unggahan pemilik akun Twitter @_risaa, pada 1 Juli 2021 lalu.
"Ke fakultas sama rektorat pas gw lagi positif WKWK agak feel guilty sih," tulisnya.
Namun, Sabtu (3/7/2021) malam postingan dan akun bersangkutan tersebut tak bisa lagi diakses.
Baca Juga: Tol Pandaan-Malang Disekat selama PPKM Darurat
Belakangan diketahui pemilik tersebut adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Satgas Covid-19 Fakultas Hukum Universitas Brawijata langsung mengelurkan pernyataan sikap atau klarifikasi usai meminta keterangan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
"Jadi bukan positif lalu sengaja tetap masuk kampus. Setelah merasakan gejala dan swab positif dia sudah tidak ke kampus," kata Dekan FH UB Muchamad Ali Safa'at saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021).
Ia lalu mengirim keterangan klarifikasi Satgas Covid-19 FH UB atas beredarnya informasi digital terkait mahasiswa positif Covid-19.
Berikut isi lengkap keterangan klarifikasi yang diterima TIMES Indonesia:
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Kota Malang, Muda-mudi Nongkrong di Warkop Dibubarkan
1. Tanggal 15 Juni 2021 mahasiswa yang bersangkutan datang ke Malang dengan tujuan ikut vaksin di Poliklinik UB.
2. Tanggal 17 Juni 2021 tes G-Nose di Poliklinik UB dengan hasil negatif, setelah itu pergi ke kampus FH untuk mengambil KTM.
3. Tanggal 18 Juni 2021 datang lagi ke kampus FH dengan tujuan untuk mengambil KTP temannya. Namun dicek petugas KTM temannya tidak ada / bermasalah. Oleh petugas disarankan mengurus ke rektorat. Selanjutnya yang bersangkutan ke rektorat lantai 2 ditemui petugas KTM.
4. Tanggal 18 Juni 2021, malam hari merasakan kehilangan penciuman dan rasa.
5. Tanggal 22 Juni 2021 melakukan btws swab antigen di politeknik UB dengan hasil positif.
6. Tanggal 22 Juni 2021 malam dijemput orang tuanya untuk dibawa pulang ke Sidoarjo.
7. Tanggal 1 Juli 2021, menukis status di Twitter dengan tujuan bercanda, namun menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan.
8. Tanggal 2 Juli 2021 pukul 18.00 WIB, Fakultas Hukum UB menerima informasi adanya Twitter yang dimaksud.
9. Tanggal 2 Juli 2021 pukul 19.00 WIB, Fakultas Hukum UB memanggil yang bersangkutan secara zoom untuk klarifikasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban