SuaraMalang.id - Empat titik Jalan Tol Pandaan-Malang disekat selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Penyekatan ini dilakukan PT Jasa Marga (Persero) untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali.
Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menjelaskan, empat titik itu masing-masing Exit Gerbang Tol (GT) Singosari, Exit GT Lawang, Exit GT Pakis serta Exit GT Malang.
Ia menjelaskan, selain penyekatan di tol Malang-Pandaan, juga dilakukan serentak di beberapa tol, seperti jalan tol dalam kota arah Cawang, kemudian jalan Tol Padaleunyi, Tol Jagorawi, Tol Semarang-Solo, serta Tol Solo-Ngawi.
"Kami melakukan pemeriksaan setiap kendaraan, dan dengan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group. Hal ini diterapkan hingga 20 Juli 2021," kata Dwimawan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Batasi Mobilitas Warga, 6 Titik Jalan Tol Padaleunyi Disekat
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran lalu-lintas, Jasa Marga Group juga menyiapkan rambu-rambu dan petugas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," katanya.
Jasa Marga Group mengimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM darurat dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapolri: Masyarakat Harus Tetap di Rumah
Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.
Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan, Jalan Tol Cipularang Ditutup Sementara Selasa Pagi
-
Jasa Marga: Belasan Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024