SuaraMalang.id - Kamu belum divaksin? Ayo segera ikut vaksin gratis. Sebab, Pemerintah Indonesia sedang menggencarkan program vaksinasi gratis bagi masyarakat.
Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mematok syarat ketat untuk program vaksinasi Covid-19 ini. Kementerian menghapus surat domisili sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan vaksinasi. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Hal ini tidak lain untuk cepat mendapatkan herd immunity, sehingga Indonesia bisa segera bebas dari pandemi Covid-19.
Untuk itu akses mendapatkan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia dipermudah.
Tidak perlu booking, daftar, apalagi inden. Cukup bawa identitas diri dan sambangi lokasi-lokasi vaksin berikut ini yang mudah dijangkau di Kota Malang.
Puskesmas Mojolangu
Jenis vaksin: Vaksin Sinovac
Jadwal:
Selasa (6/7/2021)
Baca Juga: Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
Kamis (8/7/2021)
Senin (12/7/2021)
Pukul 08.00-11.00
Nomor antrian diambil pada hari-H
Jam 07.00 no antrian 1-75
Jam 09.00 no antrian 76-150
Persyaratan:
Membawa KTP asli dan fotokopi KTP/surat keterangan domisili dari RT/RW
Menuliskan no HP di fotokopi KTP
Dalam kondisi sehat (tidak sedang sakit)
Jika memiliki penyakit penyerta harap membawa surat hasil pemeriksaan/laboratorium terakhir (jika memiliki) dan obat yang dikonsumsi
Sarapan pagi sebelum vaksinasi
Sasaran:
Masyarakat berusia > 50 tahun (minimal tahun kelahiran 1971)
Masyarakat berusia >18 tahun yang termasuk dalam kelompok prioritas (pekerja yang berhubungan dengan pelayanan public atau pekerja yang pekerjaannya bertemu dengan banyak orang serta pengantar lansia)
RS Panti Waluya Sawahan (RKZ Malang)
Jadwal: 6-8 Juli 2021
Jam pelayanan: 08.00-13.00
Informasi dan pendaftaran: 0822-3299-9900 (admin vaksin RKZ Malang)
Persyaratan:
Usia minimal 18 tahun
Memiliki KTP
Sehat, dibuktikan pada saat skrining vaksin
Jika memiliki komorbid (penyakit penyerta) dimohon membawa surat kelayakan vaksinasi dari dokter yang merawat
Puskesmas Bareng
Jadwal:
- 2 juli 2021
- 5-9 Juli 2021
- 12-13 Juli 2021
Persyaratan:
Usia minimal 18 tahun ke atas
Membawa KTP asli/fotokopi KTP
Domisili/KTP/tempat kerja Kelurahan Bareng, Kasin, Sukoharjo, dan Gading Kasri
Kondisi sehat jasmani
Jika memiliki komorbid, harap membawa surat rekomendasi dari dokter
Jika konsumsi obat rutin silahkan dibawa
Kuota:
Hari senin-kamis: 200 orang/hari
Hari jumat: 100 orang/hari
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat