SuaraMalang.id - Kamu belum divaksin? Ayo segera ikut vaksin gratis. Sebab, Pemerintah Indonesia sedang menggencarkan program vaksinasi gratis bagi masyarakat.
Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mematok syarat ketat untuk program vaksinasi Covid-19 ini. Kementerian menghapus surat domisili sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan vaksinasi. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Hal ini tidak lain untuk cepat mendapatkan herd immunity, sehingga Indonesia bisa segera bebas dari pandemi Covid-19.
Untuk itu akses mendapatkan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia dipermudah.
Baca Juga: Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
Tidak perlu booking, daftar, apalagi inden. Cukup bawa identitas diri dan sambangi lokasi-lokasi vaksin berikut ini yang mudah dijangkau di Kota Malang.
Puskesmas Mojolangu
Jenis vaksin: Vaksin Sinovac
Jadwal:
Selasa (6/7/2021)
Baca Juga: Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Gratis di Kota Malang Juli 2021
Kamis (8/7/2021)
Senin (12/7/2021)
Pukul 08.00-11.00
Nomor antrian diambil pada hari-H
Jam 07.00 no antrian 1-75
Jam 09.00 no antrian 76-150
Persyaratan:
Membawa KTP asli dan fotokopi KTP/surat keterangan domisili dari RT/RW
Menuliskan no HP di fotokopi KTP
Dalam kondisi sehat (tidak sedang sakit)
Jika memiliki penyakit penyerta harap membawa surat hasil pemeriksaan/laboratorium terakhir (jika memiliki) dan obat yang dikonsumsi
Sarapan pagi sebelum vaksinasi
Sasaran:
Masyarakat berusia > 50 tahun (minimal tahun kelahiran 1971)
Masyarakat berusia >18 tahun yang termasuk dalam kelompok prioritas (pekerja yang berhubungan dengan pelayanan public atau pekerja yang pekerjaannya bertemu dengan banyak orang serta pengantar lansia)
RS Panti Waluya Sawahan (RKZ Malang)
Jadwal: 6-8 Juli 2021
Jam pelayanan: 08.00-13.00
Informasi dan pendaftaran: 0822-3299-9900 (admin vaksin RKZ Malang)
Persyaratan:
Usia minimal 18 tahun
Memiliki KTP
Sehat, dibuktikan pada saat skrining vaksin
Jika memiliki komorbid (penyakit penyerta) dimohon membawa surat kelayakan vaksinasi dari dokter yang merawat
Puskesmas Bareng
Jadwal:
- 2 juli 2021
- 5-9 Juli 2021
- 12-13 Juli 2021
Persyaratan:
Usia minimal 18 tahun ke atas
Membawa KTP asli/fotokopi KTP
Domisili/KTP/tempat kerja Kelurahan Bareng, Kasin, Sukoharjo, dan Gading Kasri
Kondisi sehat jasmani
Jika memiliki komorbid, harap membawa surat rekomendasi dari dokter
Jika konsumsi obat rutin silahkan dibawa
Kuota:
Hari senin-kamis: 200 orang/hari
Hari jumat: 100 orang/hari
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat