SuaraMalang.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengimbau agar pemberitaan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan alumnus Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu, mengedepankan kode etik jurnalistik.
Sebab, kasus yang menjerat pendiri Sekolah SPI berinisial JE itu berdampak luas, khususnya pada para siswa yang masih aktif. Beberapa diantaranya bahkan ada yang dijemput paksa oleh para orang tua lantaran masifnya pemberitaan di media.
Sekretaris PWI Jatim Eko Pamuji menyatakan pihak sekolah dapat melakukan pengaduan ke Dewan pers, apabila pemberitaan dianggap telah merugikan pihak sekolah.
"Ketika pemberitaan media itu merugikan sekolah, silahkan pihak sekolah itu melapor ke Dewan Pers, kalau merasa dirugikan. Dirugikan oleh pemberitaan," kata Eko melalui keterangan tertulis diterima SuaraMalang.id, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: DP3AK Jatim: Proses Hukum Diharapkan Tak Mengganggu Aktivitas Belajar Siswa SPI Kota Batu
Eko berharap setiap pemberitaan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menggunakan kode etik Jurnalistik.
"Sebetulnya masih dugaan, jadi azas praduga tak bersalah harus ada. Tetapi faktanya sudah mempengaruhi orang tua siswa (SPI). Jadi semua proses hukum biar berjalan dulu," ujarnya.
Ia juga menilai, penyebutan nama sekolah dengan jelas pada pemberitaan memiliki batasan-batasan dan dilarang keras menghakimi.
"Kalau menyebut sekolah, yang dilaporkan itu siapa? Misalnya pelapor itu melaporkan sekolah X gak apa (menyebut nama Sekolah), tapi sebatas diduga lo ya, jadi gak boleh menghakimi," kata dia.
Pemimpin Redaksi Harian Duta ini mempersilahkan bagi pihak yang merasa dirugikan melalui pemberitaan untuk mengadu ke Dewan Pers. Faktor keberimbangan juga akan menjadi acuan untuk Dewan Pers dalam memberikan keputusan.
Baca Juga: Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK
Konteks perlindungan anak dengan artian sebenarnya adalah menjaga kondisi lahir batin anak atau siswa.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi