SuaraMalang.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya siap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
Direktur LBH Surabaya Abd. Wachid H mengatakan pihaknya bersama dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) sudah mendatangi Polda Jatim untuk mengawal kasus yang menjerat pendiri SMA SPI berinisial JE tersebut.
"Sesuai dengan tahapan terlapor JE saat ini masih sebagai saks dan menurut kami sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan alat bukti yang sudah ada," katanya saat temu media bersama dengan Komnas Perlindungan Anak di kantor LBH Surabaya dikutip dari Antara, Jumat (25/6/2021).
LBH Surabaya akan terus mengawal kasus tersebut agar jangan sampai berbelok ke perkara lainnya.
"Karena kami mendengar kalau kasus ini akan diseret menjadi eksploitasi ekonomi. Padahal sesuai dengan bukti yang kami berikan jelas kasus tersebut merupakan kekerasan seksual," sambungnya.
Sementara, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya mendesak kepada Polda Jatim supaya lurus dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Kami juga memberikan bukti tambahan kepada penyidik, termasuk di dalam surat menyurat, dan juga video terkait kejahatan yang diduga dilakukan terlapor," ujarnya.
Ia meyakini jika kasus ini merupakan kasus kejahatan seksual dengan adanya alat bukti yang sudah diserahkan kepada penyidik.
"Sudah cukup meyakinkan dengan adanya dua alat bukti terlapor statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara JE Beber Kejanggalan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu
Pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik SMA SPI berinisial JE.
Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari para siswa dan alumnus SMA SPI yang tersebar di Indonesia.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru