SuaraMalang.id - Penanganan Covid-19 di Kota Malang dianggap belum maksimal. Mulai tentang pelaksanaan vaksinasi hingga pelacakan (tracing) kasus penularan virus corona.
Hal itu diungkap Fraksi PKB dalam agenda rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi dalam Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD Kota Malang, Rabu (30/6/2021). Sedikitnya ada tujuh catatan evaluasi yang disampaikan.
Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arif Wahyudi mengatakan, Pemkot Malang harus menciptakan manajemen yang bagus untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi. Pihaknya juga mendorong percepatan vaksinasi dengan cara jemput bola.
"Kami meminta ke pemerintah untuk bisa terus mensosialisasikan vaksinasi ini, karena masih banyak yang takut dengan vaksin. Apalagi pelaksanaan vaksinasi dari Pemkot Malang, saya ingin segera melakukan jemput bola dari pintu ke pintu," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu.
Berikutnya, dalam penegakan protokol kesehatan (prokes), Pemkot Malang harus bisa memberikan asupan vitamin dan pengadaan masker, handsanitizer dan juga penggalakan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.
"Dulu penyemprotan disinfektan yang dilakukan Pemkot Malang memang sangat masif. Itu jaman PSBB dulu. Tapi kalau sekarang hanya di kampung-kampung saja secara mandiri," ungkapnya.
Selanjutnya, PKB menyoriti implementasi pelaksanaan PPKM mikro. Sebab masih banyak yang tidak memahami apa yang harus dilakukan.
"Untuk itu kami meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam rangka penguatan atas partisipasi masyarakat yang sudah terbangun ini," katanya.
Keempat, beberapa waktu lalu dengan adanya informasi bahwa tenaga kesehatan (nakes) yang belum meneriman insentif secara tepat waktu, ini menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan.
Baca Juga: Mensos Risma Polisikan Oknum Penyalahgunaan Dana PKH di Kabupaten Malang
Apalagi, nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, perlu mendapat perhatian khusus kepada mereka, terutama atas hak-haknya yang perlu dipenuhi.
"Bahkan kalau regulasi memungkinkan, seluruh tenaga keseharan baik yang ASN, khususnya yang non ASN diberi tambahan atau tunjangan khusus atas pengabdian mereka," tuturnya.
Arif memahami atas keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menyediakan rumah aman sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, fraksi PKB mendorong agar pemerintah tidak hanya terpaku pada tempat isolasi yang selama ini ada. Perlu ada terobosan terbaru dari Pemkot Malang dalam menyediakan tempat isolasi dengan pemanfaatan aset-asetnya.
Kekinian, Pemkot Malang bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) bakal menyiapkan Safe House yang baru.
"Aset bangunan gedung milik pemerintah yang belum termanfaatkan itu bisa dimanfaatkan juga untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar," imbuhnya.
Arif juga menyoroti pelaksanaan tracing kepada masyarakat, setelah ada masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di wilayah yang berada di Kota Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi