Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 29 Juni 2021 | 19:03 WIB
Ilustrasi virus corona. Klaster Hajatan di Kabupaten Malang Menggila: 56 Warga Positif Covid-19, Seorang Meninggal. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Klaster hajatan di Dusun Rowotrate Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang semakin mengganas. Bertambah 56 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari yang sebelumnya 6 warga.

Bupati Malang, H.M Sanusi mengatakan, tambahan puluhan warga terinfeksi virus itu berdasar hasil swab PCR kepada 95 orang warga setempat.

"56 orang dinyatakan positif Covid-19. Tracing (pelacakan) masih terus dilakukan. 95 di-swab dan 56 orang positif (Covid-19)," katanya, Selasa (29/6/2021).

Bupati Sanusi melanjutkan, 56 tambahan warga yang positif Covid-19 itu telah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Mensos Risma Polisikan Oknum Penyalahgunaan Dana PKH di Kabupaten Malang

"Sekarang sudah di-lockdown oleh Kapolres dan Dandim. Dan kita minta tidak keluar selama 14 hari sesuai masa inkubasi jadi di-isolasi di sana," imbuhnya.

Meski aktivitas warga dibatasi, lanjut dia, kebutuhan pangan warga ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami bantu sembako dan logistik lainnya. Kemudian TNI/Polri juga disiagakan menjaga keamanan," ujarnya.

Kemunculan klaster Covid-19 tersebut, lanjut dia, berasal dari hajatan Kepala Dusun (Kasun) Rowotrate. Dalam hajatan itu, Kasun mengundang tamu dari luar desa.

"Orang hajatan mengundang tamu di situ mungkin ada yang tertular. Dan yang ikuti mbiodo (membantu proses hajatan) itu tertular hingga akhirnya menyebar 56 orang," sambungnya.

Baca Juga: BEM Malang Raya Dukung Aksi 'Jokowi The King of Lip Service' BEM UI

Seorang warga dilaporkan meninggal akibat terpapar Covid-19.

"Kemarin ada satu yang meninggal," ujarnya.

Merespon kasus itu, Bupati Sanusi menginstruksikan seluruh kepala desa dan kepala dusun di wilayahnya agar meniadakan acara hajatan dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

"Nanti kalau ada masih menggelar, ya Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang) yang akan memberikan sanksi," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More