SuaraMalang.id - Kabupaten Ponorogo dan Ngawi menyusul Kabupaten Bangkalan berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Hal itu berdasar laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur.
"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 dr. Makhyan Jibril dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021) malam.
Salah satu indikasi yang dipakai menentukan status risiko penularan virus adalah tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit.
Di tiga kabupaten tersebut, lanjut dia, sedang menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19, sehingga BOR untuk pasien di rumah sakit wilayah setempat juga meningkat.
"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," sambungnya.
Rinciannya, jumlah kumulatif warga Ponorogo yang terpapar COVID-19 hingga hari ini tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sementara di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terinfeksi COVID-19 hingga hari ini tercatat 2.899 orang dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sedangkan di Bangkalan, jumlah kumulatif warga yang terjangkit COVID-19 hingga hari ini tercatat 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19
Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari sebelumnya lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah.
Pekan sebelumnya, zona kuning masing-masing Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo.
"Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang," kata dr Jibril.
"Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1-1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau," tutur dia menambahkan.
Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo dan Pamekasan.
Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025