Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 24 Juni 2021 | 06:21 WIB
Ilustrasi Covid-19. Update Kasus Penularan Covid-19 di Jatim, Ponorogo, Ngawi dan Bangkalan Zona Merah. (Pexels)

SuaraMalang.id - Kabupaten Ponorogo dan Ngawi menyusul Kabupaten Bangkalan berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Hal itu berdasar laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur.

"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 dr. Makhyan Jibril dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021) malam.

Salah satu indikasi yang dipakai menentukan status risiko penularan virus adalah tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit.

Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19

Di tiga kabupaten tersebut, lanjut dia, sedang menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19, sehingga BOR untuk pasien di rumah sakit wilayah setempat juga meningkat.

"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," sambungnya.

Rinciannya, jumlah kumulatif warga Ponorogo yang terpapar COVID-19 hingga hari ini tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Sementara di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terinfeksi COVID-19 hingga hari ini tercatat 2.899 orang dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Sedangkan di Bangkalan, jumlah kumulatif warga yang terjangkit COVID-19 hingga hari ini tercatat 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Baca Juga: Sudah Lima Hari Terpapar Covid-19, Ini Gejala yang Dirasa Gilang Widya Pramana

Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari sebelumnya lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah.

Pekan sebelumnya, zona kuning masing-masing Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo.

"Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang," kata dr Jibril.

"Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1-1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau," tutur dia menambahkan.

Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo dan Pamekasan.

Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.

Sementara itu, untuk situasi kasus COVID-19 di Jatim berdasarkan data Nasional per hari ini, total kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 165.886 orang, yang rinciannya konfirmasi dirawat 5.880 orang (3,54 persen), lalu pasien sembuh 147.870 orang (89,14 persen) dan meninggal dunia 12.136 orang (7,32 persen).

(Antara)

Load More