SuaraMalang.id - Ada-ada saja ulah pria di Jember ini. Inisialnya AF (38), seorang pedagang asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
AF harus berurusan dengan yang berwajib gara-gara merampas ponsel dan memaksa anak bawah umur berciuman di lokasi wisata air tersejun setempat. Ia dibekuk polisi dan terancam penjara sembilan tahun.
AF melakukan aksinya di area wisata air terjun Damar Wulan di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kamis (27/5/2021) lalu. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Ledokombo Ajun Komisaris Huda.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan. Pelaku diancam kurungan penjara selama-lamanya sembilan tahun," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (2/6/2021).
Ia mendatangi gadis berusia 14 tahun berinisial L yang sedang bersama teman laki-lakinya. AF datang dengan membawa sebilah pedang yang sudah dimodifikasi.
AF merampas ponsel L dan memaksanya berciuman dengan sang teman lelaki. Ia juga mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut.
Polisi bergerak setelah mendapat laporan. AF diringkus dan polisi mengamankan satu unit HP merk Oppo A1K dan kotak (DOS), sebilah pedang bersarung pipa dan dua buah simcard.
Berita Terkait
-
Gelar Pilkades Serentak Agustus 2021, Bupati Jember Gratiskan Biaya Pendaftaran
-
Sabar! Jalan Rusak di Jember Baru Akan Diperbaiki Pertengahan Juni
-
Laporan Keuangan Pemkab Jember Tidak Wajar, Pengamat: Berpotensi Pidana
-
Disetujui Presiden Jokowi, Status IAIN Jember Berubah Menjadi UIN KH Achmad Siddiq
-
Bandara Notohadinegoro Jember Kembali Layani Penerbangan Juni 2021
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering