SuaraMalang.id - Ada-ada saja ulah pria di Jember ini. Inisialnya AF (38), seorang pedagang asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
AF harus berurusan dengan yang berwajib gara-gara merampas ponsel dan memaksa anak bawah umur berciuman di lokasi wisata air tersejun setempat. Ia dibekuk polisi dan terancam penjara sembilan tahun.
AF melakukan aksinya di area wisata air terjun Damar Wulan di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kamis (27/5/2021) lalu. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Ledokombo Ajun Komisaris Huda.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan. Pelaku diancam kurungan penjara selama-lamanya sembilan tahun," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (2/6/2021).
Ia mendatangi gadis berusia 14 tahun berinisial L yang sedang bersama teman laki-lakinya. AF datang dengan membawa sebilah pedang yang sudah dimodifikasi.
AF merampas ponsel L dan memaksanya berciuman dengan sang teman lelaki. Ia juga mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut.
Polisi bergerak setelah mendapat laporan. AF diringkus dan polisi mengamankan satu unit HP merk Oppo A1K dan kotak (DOS), sebilah pedang bersarung pipa dan dua buah simcard.
Berita Terkait
-
Gelar Pilkades Serentak Agustus 2021, Bupati Jember Gratiskan Biaya Pendaftaran
-
Sabar! Jalan Rusak di Jember Baru Akan Diperbaiki Pertengahan Juni
-
Laporan Keuangan Pemkab Jember Tidak Wajar, Pengamat: Berpotensi Pidana
-
Disetujui Presiden Jokowi, Status IAIN Jember Berubah Menjadi UIN KH Achmad Siddiq
-
Bandara Notohadinegoro Jember Kembali Layani Penerbangan Juni 2021
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif