Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 18:13 WIB
Alat berat sedang meratakan jalan di Jember sebagai percobaan pengaspalan dari pihak swasta [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Sejumlah jalan rusak di Kabupaten Jember Jawa Timur bakal mulai diperbaiki pertengahan Juni 2021 ini. Namun lelang perbaikan sejumlah ruas jalan berlubang baru akan dilakukan.

Sebelum lelang, rekanan pemkab harus memenuhi syarat melakukan trial atau uji coba kualitas aspal yang bakal digunakan. Hal itu sebagai syarat dan uji coba kualitas aspal yang digunakan.

Harapannya, dengan trial tersebut akan memberikan hasil yang maksimal sesuai yang diharapkan Pemkab Jember. Hal ini disampaikan Kepala DPU BMSDA Kabupaten Jember Rahman Anda.

Rahman menjelaskan, para rekanan swasta ini nantinya harus menyediakan 50 ton aspal mixing plant (AMP) alias bagian dari jenis aspal. "Rinciannya 25 ton jenis Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC), dan 25 ton jenis aspal Asphalt Concrete - Binder Course (AC-BC)," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (02/06/2021).

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkab Jember Tidak Wajar, Pengamat: Berpotensi Pidana

Dimana aspal seharga Rp 180 juta ini harus dihamparkan di sejumah titik yang telah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Jember.

Pihaknya juga meminta Pemkab Jember, tidak harus mengeluarkan anggaran untuk mengganti biaya pengaspalan yang dilakukan.

"Ada 1080,7 km, dan ada 789 ruas jalan itu yang rusak. Yang saat ini akan diperbaiki. Dimana secara rinci, Jalan rusak berat kurang lebih 1.013,80 km, dan 66,9 km rusak ringan. Untuk perbaikan jalan dengan pengaspalan itu dimulai pertengahan Juni ini," kata Rahman pada Rabu,(2/6/2021).

Saat ini kata Rahman, ada 12 perusahaan yang masuk dan berminat mengikuti lelang pengaspalan untuk kategori aspal mixing plant

Rahman, untuk total perusahaan AMP (asphalt mixing plant) yang akan ‘masuk’ Jember terkait dengan lelang pengaspalan jalan berjumlah 12 calon rekanan.

Baca Juga: Disetujui Presiden Jokowi, Status IAIN Jember Berubah Menjadi UIN KH Achmad Siddiq

"Rinciannya 5 perusahaan asli Jember, sisanya berasal dari luar Jember. Dari 12 perusahaan itu. Tetapi hanya 7 rekanan yang siap menjalani trial," katanya.

Load More