SuaraMalang.id - Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021. Artinya, status Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Jember berubah menjadi Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
"Alhamdulillah itu merupakan kado besar yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat," kata Rektor UIN KH Achmad Siddiq Jember Prof Babun Suharto dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).
Ia melanjutkan, perubahan IAIN menjadi UIN momentum bersejarah ,lantaran perubahan status tidak mudah dan melalui proses panjang.
"Dengan beralihnya status menjadi Universitas Islam Negeri maka hal itu akan menjadi bagian motivasi dalam rangka melakukan yang terbaik untuk kampus," sambungnya.
Perubahan kelembagaan, lanjut dia, maka ada pekerjaan berat yang menunggu seluruh sivitas akademika UIN KHAS Jember. Dicontohkannya, melakukan pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kepada masyarakat.
Jumlah program studi di UIN KHAS saat ini sebanyak 28 program studi dan ada 10 program studi di pascasarjana. Pihaknya mewacanakan segera membuka program studi umum dengan prioritas Fakultas Kesehatan.
Beberapa prodi yang juga disiapkan, yakni rumpun ilmu kesehatan dan psikologi Islam, kemudian di rumpun saintek nantinya ada prodi teknologi informasi (TI) dan teknik. Baik teknik kehutanan, lingkungan dan sebagainya.
"Saat ini kami juga telah menyiapkan pengusulan fakultas dan program studi (prodi) baru yang berbasis ilmu umum di kampus, sehingga diharapkan segera terwujud dalam waktu dekat," katanya.
Ia menjelaskan ada beberapa fakultas dan prodi yang sudah disiapkan yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Teknik. Khusus untuk Fakultas Teknik, rencananya UIN KH Achmad Siddiq Jember akan membuka di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Sungai Meluap, Kampus IAIN Jember Diterjang Banjir Setinggi 1 Meter
Saat ini sebagai bentuk keseriusan pembukaan fakultas baru di Kabupaten Lumajang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta lahan seluas 100 hektare.
"Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Insyaallah akan diberi lahan seluas 100 hektare untuk pengembangan Kampus UIN KHAS di Lumajang," katanya.
Momen transformasi kelembagaan IAIN Jember bersamaan dengan lima IAIN lainnya, yakni IAIN Samarinda, Purwokerto, Tulungagung, Surakarta dan Bengkulu.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, LINK DANA Kaget Jumat Berkah Terbaru Ada Di Sini
-
Transformasi Bisnis Emas, Inilah Super Apps TRING! Hasil Kolaborasi BRI dan Pegadaian
-
Panduan Lengkap Klaim Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Sebar ShopeePay
-
Program 3 Juta Rumah: BRI Gandeng UMKM Percepat Akses Hunian Terjangkau Lewat KPP dan KPR FLPP
-
BRI Tunjukkan Kualitas Layanan Contact Center di TBCCI 2025, Buktikan Komitmen Layanan Nasabah