SuaraMalang.id - Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021. Artinya, status Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Jember berubah menjadi Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
"Alhamdulillah itu merupakan kado besar yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat," kata Rektor UIN KH Achmad Siddiq Jember Prof Babun Suharto dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).
Ia melanjutkan, perubahan IAIN menjadi UIN momentum bersejarah ,lantaran perubahan status tidak mudah dan melalui proses panjang.
"Dengan beralihnya status menjadi Universitas Islam Negeri maka hal itu akan menjadi bagian motivasi dalam rangka melakukan yang terbaik untuk kampus," sambungnya.
Baca Juga: Sungai Meluap, Kampus IAIN Jember Diterjang Banjir Setinggi 1 Meter
Perubahan kelembagaan, lanjut dia, maka ada pekerjaan berat yang menunggu seluruh sivitas akademika UIN KHAS Jember. Dicontohkannya, melakukan pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kepada masyarakat.
Jumlah program studi di UIN KHAS saat ini sebanyak 28 program studi dan ada 10 program studi di pascasarjana. Pihaknya mewacanakan segera membuka program studi umum dengan prioritas Fakultas Kesehatan.
Beberapa prodi yang juga disiapkan, yakni rumpun ilmu kesehatan dan psikologi Islam, kemudian di rumpun saintek nantinya ada prodi teknologi informasi (TI) dan teknik. Baik teknik kehutanan, lingkungan dan sebagainya.
"Saat ini kami juga telah menyiapkan pengusulan fakultas dan program studi (prodi) baru yang berbasis ilmu umum di kampus, sehingga diharapkan segera terwujud dalam waktu dekat," katanya.
Ia menjelaskan ada beberapa fakultas dan prodi yang sudah disiapkan yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Teknik. Khusus untuk Fakultas Teknik, rencananya UIN KH Achmad Siddiq Jember akan membuka di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Mahasiswa IAIN Jember Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Notaris
Saat ini sebagai bentuk keseriusan pembukaan fakultas baru di Kabupaten Lumajang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta lahan seluas 100 hektare.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa