SuaraMalang.id - Kabupaten Jember menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada Agustus 2021. Pesta demokrasi di tingkat desa itu diyakini banyak peminat, lantaran bebas biaya pendaftaran alias gratis.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya mengatakan, pembiayaan gratis untuk calon kepala desa (kades) yang mendaftar sesuai kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto.
Nantinya akan ada 59 Desa di Kabupaten Jember yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, untuk pelaksanaan pendaftaran pemilihan kepada desa tidak dipungut biaya, dan tidak membebani kepada para calon (kepala desa)," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Anggaran pilkades, lanjut dia, ter-cover APBD Kabupaten Jember. Namun, jika ada kelebihan pembiayaan dari yang dianggarkan, maka akan ditutupi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Ini sesuai dengan Permendagari Nomor 72 Tahun 2020, bahwa untuk kegiatan prokes dalam hal ini Pilkades itu sudah tercover melalui biaya yang berasal dari APBDes," katanya.
Lantaran pilkades tahun ini gratis, pendaftar bakal calon kades diprediksi membludak.
Sebagai langkah antisipasi, maka pendaftaran akan dibatasi minimal dua calon dan maksimal lima calon. Kemudian, pendaftar pilkades harus mengikuti ujian tulis setingkat SLTP. Sebagai salah satu syarat lolos sebagai bakal calon kades.
"Dalam hal jika melebihi dari lima calon, maka konsekuensinya adalah dilakukan tes tulis yang harus diikuti para calon kades, dan harus lulus," katanya.
Baca Juga: Sabar! Jalan Rusak di Jember Baru Akan Diperbaiki Pertengahan Juni
"Pelaksanaan ujian tes tulis sesuai rencana ditempatkan di satu tempat dan hasilnya langsung bisa diketahui oleh masing-masing bakal calon," imbuhnya.
Kemudian, masih kata dia, mekanisme pemilihan kades akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 lantaran masih di tengan pandemi. Sebagai langkah antisipasi klaster baru penyebaran virus, maka setiap TPS dibatasi 500 pemilih.
Kontributor : Adi Permana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?