SuaraMalang.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan penilaian opini Tidak Wajar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember Tahun Anggaran 2020. Pakar menilai hal itu berpotensi pidana.
Pengamat komunikasi politik Universitas Jember, Dr Muhammad Iqbal mengatakan, lima dari tujuh poin catatan BPK terhadap LKP Jember itu dapat berpotensi pidana.
"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam siaran persnya menyebutkan 7 catatan penting dan ada 5 dari 7 catatan opini Tidak Wajar itu yang cenderung berpotensi pidana," katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/6/2021).
Potensi pidana itu, pertama yakni ada Rp202,78 miliar atas belanja barang dan jasa yang laporannya disajikan lebih tinggi, sedangkan belanja pegawai disajikan lebih rendah. LHP BPK menilai itu sebagai tidak wajar lantaran tidak sesuai dengan penjabaran APBD.
Baca Juga: Bandara Notohadinegoro Jember Kembali Layani Penerbangan Juni 2021
"Hal itu potensial terindikasi ada praktik manipulasi laporan keuangan," ujarnya.
Kedua, ditemukan Rp107,09 miliar laporan kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2020 yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), dan sangat berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, ada Rp66,59 miliar realisasi belanja Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (PPG) tanpa rekapitulasi, sehingga tidak dapat diperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat.
Keempat, ada Rp68,80 miliar realisasi pembayaran belanja pegawai yang tidak sesuai dengan SAP dan kesalahan penganggaran, kemudian terakhir ditemukan Rp31,57 miliar utang jangka pendek lainnya yang tidak didukung dokumen sumber yang memadai.
"Dengan demikian kalau ditotal catatan nomor 2 sampai 5 saja terdapat senilai Rp274,05 miliar yang berpotensi terindikasi pidana," katanya.
Baca Juga: Jember Bakal Tegas Tertibkan Tugu Perguruan Silat di Lahan Publik
Iqbal melanjutkan, ada dua langkah strategis untuk menyikapi opini LHP BPK tersebut. Langkah pertama tentunya harus mematuhi UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- 1
- 2
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Pria Jember Ini Gelap Mata, Emosi Permintaan Rujuk Ditolak Nekat Tusuk Perut Istri
-
Viral Polisi Sukses Cegah Pria di Jember Bunuh Diri, Aksinya Ajak Ngobrol Tuai Pujian Publik: Ini Baru Oknum!
-
Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
-
Viral Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates Jember Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria
-
Laporan Keuangan Pemkot Makassar Dapat Predikat WTP, Danny Pomanto: Usaha Bersama Butuh Konsistensi
Terpopuler
-
Penjaga Rowo Bayu Ungkap Kisah Asli KKN di Desa Penari, Bikin Erick Thohir Merinding
-
Berita Terpopuler Kemarin: Arema Rekrut Hanis Sagara sampai Peristiwa Wisatawan Tenggelam di Pantai Malang
-
Bupati Banyuwangi Ikutan Penasaran Misteri Dimana Lokasi Asli KKN di Desa Penari
-
Sama Seperti Ginting, Jonatan Christie Juga Keluhkan Kondisi Lapangan di Partai Penentuan Piala Thomas 2022
-
Penumpang KMP Trisila Bhakti II Ini Merekam Detik-detik Kecelakaan, Nyaris Tertabrak Moncong KMP Gerbang Samudra II
-
Viral Video Sepasang Kekasih Bercumbu di Kedai Kopi, Warganet: Mesum Kok di Tempat Umum