SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu Jawa Timur terus menggelinding.
Terbaru, tim khusus Subdit IV Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus tersebut di Kota Batu.
Dalam kasus ini, pemilik sekolahan dilaporkan sebagai terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap puluhan siswinya tersebut.
"1 Juni (Selasa), kami melakukan gelar perkara awal yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum dan melakukan olah TKP di Kota Batu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (02/06/2021).
Terkait hasilnya, perwira dengan tiga melati emas itu mengaku masih melakukan pendalaman demi menentukan apa saja langkah selanjutnya yang diambil polisi.
Selain olah TKP, Polda Jatim juga berfokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi maupun korban dengan menyiapkan nomor hotline yang telah dijamin keamanannya di nomor 0821666092, 085234108323 dan 081234756549.
Apabila sudah lengkap, penyidik akan memanggil sekaligus memeriksa terlapor atau terduga pelaku berinisial JE.
"Kami mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," ujarnya.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah seorang pemilik sekolah SPI di Kota Batu berinisial JE.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Sementara itu, Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy beberapa hari lalu menyatakan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum berlaku.
Selaku kuasa hukum JE, ia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan ke Polda Jatim masih belum terbukti kebenarannya.
"Kami sebagai warga negara yang baik dan patuh, akan mengikuti seluruh proses hukum, sesuai ketentuan peraturan perundangan berlaku," ucap Recky, saat dikonfirmasi di Kota Batu, Senin (31/5). ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas
-
Netizen Serbu Unggahan Video saat Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Diundang Kick Andy
-
Duh! Wali Kota Batu Sebut Tak Ada Kasus Dugaan Asusila di SMA SPI: Semua Baik-Baik Saja
-
Sampai Jakarta, DPR RI Desak Dugaan Pelecehan Seksual SMA SPI Dituntaskan
-
Tiga Korban Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia Jalani Visum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional