SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu Jawa Timur terus menggelinding.
Terbaru, tim khusus Subdit IV Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus tersebut di Kota Batu.
Dalam kasus ini, pemilik sekolahan dilaporkan sebagai terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap puluhan siswinya tersebut.
"1 Juni (Selasa), kami melakukan gelar perkara awal yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum dan melakukan olah TKP di Kota Batu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (02/06/2021).
Terkait hasilnya, perwira dengan tiga melati emas itu mengaku masih melakukan pendalaman demi menentukan apa saja langkah selanjutnya yang diambil polisi.
Selain olah TKP, Polda Jatim juga berfokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi maupun korban dengan menyiapkan nomor hotline yang telah dijamin keamanannya di nomor 0821666092, 085234108323 dan 081234756549.
Apabila sudah lengkap, penyidik akan memanggil sekaligus memeriksa terlapor atau terduga pelaku berinisial JE.
"Kami mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," ujarnya.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah seorang pemilik sekolah SPI di Kota Batu berinisial JE.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Sementara itu, Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy beberapa hari lalu menyatakan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum berlaku.
Selaku kuasa hukum JE, ia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan ke Polda Jatim masih belum terbukti kebenarannya.
"Kami sebagai warga negara yang baik dan patuh, akan mengikuti seluruh proses hukum, sesuai ketentuan peraturan perundangan berlaku," ucap Recky, saat dikonfirmasi di Kota Batu, Senin (31/5). ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas
-
Netizen Serbu Unggahan Video saat Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Diundang Kick Andy
-
Duh! Wali Kota Batu Sebut Tak Ada Kasus Dugaan Asusila di SMA SPI: Semua Baik-Baik Saja
-
Sampai Jakarta, DPR RI Desak Dugaan Pelecehan Seksual SMA SPI Dituntaskan
-
Tiga Korban Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia Jalani Visum
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025