SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu Jawa Timur terus menggelinding.
Terbaru, tim khusus Subdit IV Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus tersebut di Kota Batu.
Dalam kasus ini, pemilik sekolahan dilaporkan sebagai terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap puluhan siswinya tersebut.
"1 Juni (Selasa), kami melakukan gelar perkara awal yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum dan melakukan olah TKP di Kota Batu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (02/06/2021).
Terkait hasilnya, perwira dengan tiga melati emas itu mengaku masih melakukan pendalaman demi menentukan apa saja langkah selanjutnya yang diambil polisi.
Selain olah TKP, Polda Jatim juga berfokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi maupun korban dengan menyiapkan nomor hotline yang telah dijamin keamanannya di nomor 0821666092, 085234108323 dan 081234756549.
Apabila sudah lengkap, penyidik akan memanggil sekaligus memeriksa terlapor atau terduga pelaku berinisial JE.
"Kami mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," ujarnya.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah seorang pemilik sekolah SPI di Kota Batu berinisial JE.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Sementara itu, Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy beberapa hari lalu menyatakan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum berlaku.
Selaku kuasa hukum JE, ia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan ke Polda Jatim masih belum terbukti kebenarannya.
"Kami sebagai warga negara yang baik dan patuh, akan mengikuti seluruh proses hukum, sesuai ketentuan peraturan perundangan berlaku," ucap Recky, saat dikonfirmasi di Kota Batu, Senin (31/5). ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas
-
Netizen Serbu Unggahan Video saat Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Diundang Kick Andy
-
Duh! Wali Kota Batu Sebut Tak Ada Kasus Dugaan Asusila di SMA SPI: Semua Baik-Baik Saja
-
Sampai Jakarta, DPR RI Desak Dugaan Pelecehan Seksual SMA SPI Dituntaskan
-
Tiga Korban Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia Jalani Visum
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji