SuaraMalang.id - Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang menyeret pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE tersebut.
Ketiga terduga korban didampingi dinas perlindungan anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur.
“Sudah divisum, 9 jam divisum total ada 3 anak yang divisum di Surabaya (RS Bhayangkara Polda Jatim),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Siswi SMA SPI Batu, Pekan Ini Polisi Panggil Pemilik Sekolahan
Namun, lanjut dia, terkait hasil visum sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Timur.
“(Kalau hasil visum) itu ranah Polda karena bagian dari proses penyelidikan. Jadi itu agenda penyidik, perlu tidaknya divisum. Tadi anaknya kita dampingi bersama LPA Batu dan Komnas PA Jatim,” jelasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum terlapor JE, Recky Bernandus Surupandy menegaskan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, menurutnya, belum tentu yang dituduhkan kepada kliennya itu terbukti dan benar.
“Kami sebagai warga negara yang baik, dan patuh, dan mengikuti aturan, maka kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami,” katanya mengakhiri.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5/2021) melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual atau tindak asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun tangan melaporkan kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu