SuaraMalang.id - Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang menyeret pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE tersebut.
Ketiga terduga korban didampingi dinas perlindungan anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur.
“Sudah divisum, 9 jam divisum total ada 3 anak yang divisum di Surabaya (RS Bhayangkara Polda Jatim),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Siswi SMA SPI Batu, Pekan Ini Polisi Panggil Pemilik Sekolahan
Namun, lanjut dia, terkait hasil visum sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Timur.
“(Kalau hasil visum) itu ranah Polda karena bagian dari proses penyelidikan. Jadi itu agenda penyidik, perlu tidaknya divisum. Tadi anaknya kita dampingi bersama LPA Batu dan Komnas PA Jatim,” jelasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum terlapor JE, Recky Bernandus Surupandy menegaskan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, menurutnya, belum tentu yang dituduhkan kepada kliennya itu terbukti dan benar.
“Kami sebagai warga negara yang baik, dan patuh, dan mengikuti aturan, maka kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami,” katanya mengakhiri.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5/2021) melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual atau tindak asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun tangan melaporkan kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat