SuaraMalang.id - Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang menyeret pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE tersebut.
Ketiga terduga korban didampingi dinas perlindungan anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur.
“Sudah divisum, 9 jam divisum total ada 3 anak yang divisum di Surabaya (RS Bhayangkara Polda Jatim),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).
Namun, lanjut dia, terkait hasil visum sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Timur.
“(Kalau hasil visum) itu ranah Polda karena bagian dari proses penyelidikan. Jadi itu agenda penyidik, perlu tidaknya divisum. Tadi anaknya kita dampingi bersama LPA Batu dan Komnas PA Jatim,” jelasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum terlapor JE, Recky Bernandus Surupandy menegaskan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, menurutnya, belum tentu yang dituduhkan kepada kliennya itu terbukti dan benar.
“Kami sebagai warga negara yang baik, dan patuh, dan mengikuti aturan, maka kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami,” katanya mengakhiri.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Siswi SMA SPI Batu, Pekan Ini Polisi Panggil Pemilik Sekolahan
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5/2021) melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual atau tindak asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun tangan melaporkan kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang