SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia terus disorot. Namun, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko seolah tak gelisah dan menanggapi santai kasus yang dilaporkan langsung korban beserta Komnas PA ke Polda Jatim tersebut.
Wali Kota Dewanti mengklaim telah berkomunikasi langsung dengan pihak SMA Selamat Pagi Indonesia. Hasilnya, kondisi di sekolah tersebut baik-baik saja.
"Ada komunikasi dengan pihak sekolah sudah. Kepala sekolah dan semua bilang bahwa di sana baik-baik saja. Dan ini nanti saya membuktikan ke sana untuk mengetahui kondisi SMA SPI langsung dengan Wawali, Kapolres dan pak Ketua (DPRD Kota Batu). Doakan semua baik-baik saja," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Politisi PDIP ini malah berbalik menyalahkan pihak pelapor dugaan kekerasan seksual. Sebab, pelaporan ke Polda Jatim tanpa sepengetahuannya.
"Jangankan saya, pak Kapolres (Polres Batu) yang biasanya tahu tentang begini tidak paham. Secara langsung bahwa kami ini kaget ada laporan dari Polda. Kami ini sama sekali tidak diberi informasi. Kami sebenarnya cerita sesungguhnya ini tidak tahu," sambungnya.
Untuk saat ini, lanjut dia, Dewanti hanya bisa mendoakan agar kasus segera tuntas.
"Sehingga terbuka. Yang benar memang benar yang salah memang salah," imbuhnya.
Terpisah Konsultan Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara Malang, Ina Irawati mengaku, langkah pelaporan kasus seksual ke Polda Jatim tanpa ke Polres Batu adalah langkah yang benar.
"Karena hal langka ada institusi yang kooperatif untuk penyelesaian case KS (Kekerasan Seksual) secara komprehensif. Yang acap kali muncul ya resistensi atas nama baik. Jadi tidak apa-apa juga LP (Laporan Polisi) langsung ke Polda Jatim," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
Dijelaskannya, pada tahun 2020 di Malang Raya terdapat 57 kasus kekerasan seksual. Rinciannya, 39 kasus kekerasan seksual dilakukan secara langsung dan sisanya dilakukan secara daring (dalam jaringan).
"Dan penyelesaiannya tidak semua secara litigasi. Lebih banyak yang nonlitigasi. Kita fokusnya pada penanganan korban," tutur dia.
Ina pun mengatakan, adanya dugaan kasus kekerasan seksual itu menunjukan hak dasar anak belum terpenuhi.
"Ruang aman untuk masih tanya terlebih di ruang pendidikan. Pemidaan terhadap pelaku tidaklah cuckup, hak anak penyintas penting untuk dipenuhi," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global