SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia terus disorot. Namun, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko seolah tak gelisah dan menanggapi santai kasus yang dilaporkan langsung korban beserta Komnas PA ke Polda Jatim tersebut.
Wali Kota Dewanti mengklaim telah berkomunikasi langsung dengan pihak SMA Selamat Pagi Indonesia. Hasilnya, kondisi di sekolah tersebut baik-baik saja.
"Ada komunikasi dengan pihak sekolah sudah. Kepala sekolah dan semua bilang bahwa di sana baik-baik saja. Dan ini nanti saya membuktikan ke sana untuk mengetahui kondisi SMA SPI langsung dengan Wawali, Kapolres dan pak Ketua (DPRD Kota Batu). Doakan semua baik-baik saja," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Politisi PDIP ini malah berbalik menyalahkan pihak pelapor dugaan kekerasan seksual. Sebab, pelaporan ke Polda Jatim tanpa sepengetahuannya.
"Jangankan saya, pak Kapolres (Polres Batu) yang biasanya tahu tentang begini tidak paham. Secara langsung bahwa kami ini kaget ada laporan dari Polda. Kami ini sama sekali tidak diberi informasi. Kami sebenarnya cerita sesungguhnya ini tidak tahu," sambungnya.
Untuk saat ini, lanjut dia, Dewanti hanya bisa mendoakan agar kasus segera tuntas.
"Sehingga terbuka. Yang benar memang benar yang salah memang salah," imbuhnya.
Terpisah Konsultan Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara Malang, Ina Irawati mengaku, langkah pelaporan kasus seksual ke Polda Jatim tanpa ke Polres Batu adalah langkah yang benar.
"Karena hal langka ada institusi yang kooperatif untuk penyelesaian case KS (Kekerasan Seksual) secara komprehensif. Yang acap kali muncul ya resistensi atas nama baik. Jadi tidak apa-apa juga LP (Laporan Polisi) langsung ke Polda Jatim," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
Dijelaskannya, pada tahun 2020 di Malang Raya terdapat 57 kasus kekerasan seksual. Rinciannya, 39 kasus kekerasan seksual dilakukan secara langsung dan sisanya dilakukan secara daring (dalam jaringan).
"Dan penyelesaiannya tidak semua secara litigasi. Lebih banyak yang nonlitigasi. Kita fokusnya pada penanganan korban," tutur dia.
Ina pun mengatakan, adanya dugaan kasus kekerasan seksual itu menunjukan hak dasar anak belum terpenuhi.
"Ruang aman untuk masih tanya terlebih di ruang pendidikan. Pemidaan terhadap pelaku tidaklah cuckup, hak anak penyintas penting untuk dipenuhi," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi