SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia terus disorot. Namun, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko seolah tak gelisah dan menanggapi santai kasus yang dilaporkan langsung korban beserta Komnas PA ke Polda Jatim tersebut.
Wali Kota Dewanti mengklaim telah berkomunikasi langsung dengan pihak SMA Selamat Pagi Indonesia. Hasilnya, kondisi di sekolah tersebut baik-baik saja.
"Ada komunikasi dengan pihak sekolah sudah. Kepala sekolah dan semua bilang bahwa di sana baik-baik saja. Dan ini nanti saya membuktikan ke sana untuk mengetahui kondisi SMA SPI langsung dengan Wawali, Kapolres dan pak Ketua (DPRD Kota Batu). Doakan semua baik-baik saja," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Politisi PDIP ini malah berbalik menyalahkan pihak pelapor dugaan kekerasan seksual. Sebab, pelaporan ke Polda Jatim tanpa sepengetahuannya.
"Jangankan saya, pak Kapolres (Polres Batu) yang biasanya tahu tentang begini tidak paham. Secara langsung bahwa kami ini kaget ada laporan dari Polda. Kami ini sama sekali tidak diberi informasi. Kami sebenarnya cerita sesungguhnya ini tidak tahu," sambungnya.
Untuk saat ini, lanjut dia, Dewanti hanya bisa mendoakan agar kasus segera tuntas.
"Sehingga terbuka. Yang benar memang benar yang salah memang salah," imbuhnya.
Terpisah Konsultan Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara Malang, Ina Irawati mengaku, langkah pelaporan kasus seksual ke Polda Jatim tanpa ke Polres Batu adalah langkah yang benar.
"Karena hal langka ada institusi yang kooperatif untuk penyelesaian case KS (Kekerasan Seksual) secara komprehensif. Yang acap kali muncul ya resistensi atas nama baik. Jadi tidak apa-apa juga LP (Laporan Polisi) langsung ke Polda Jatim," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
Dijelaskannya, pada tahun 2020 di Malang Raya terdapat 57 kasus kekerasan seksual. Rinciannya, 39 kasus kekerasan seksual dilakukan secara langsung dan sisanya dilakukan secara daring (dalam jaringan).
"Dan penyelesaiannya tidak semua secara litigasi. Lebih banyak yang nonlitigasi. Kita fokusnya pada penanganan korban," tutur dia.
Ina pun mengatakan, adanya dugaan kasus kekerasan seksual itu menunjukan hak dasar anak belum terpenuhi.
"Ruang aman untuk masih tanya terlebih di ruang pendidikan. Pemidaan terhadap pelaku tidaklah cuckup, hak anak penyintas penting untuk dipenuhi," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!