Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 26 Mei 2021 | 20:39 WIB
Ilustrasi penangkapan.- Ngaku Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kades di Jember Tertipu Rp 4,7 Miliar. [ist]

SuaraMalang.id - Ngaku Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ahmad Riyadi (50) warga Kencong, Jember, Jawa Timur sukses menipu Kepala Desa Lohjejer, Muhammad Solah hingga merugi Rp 4,7 miliar.

Dalam aksinya, Ahmad Riyadi dibantu Fithroni Ramadhani (42) warga Tanggul, Jember yang mengaku anggota Dewan Ketahanan Nasional.

Modus penipuannya, korban dijanjikan menjadi komisaris di sebuah perusahaan. Sedangkan anaknya dijanjikan menjadi taruna di akademi kepolisian. Namun, untuk memuluskan itu semua, korban harus menyetorkan sejumlah uang, hingga total mencapai 4,7 miliar.

"Tindakan penipuan dan penggelapan uang oleh pelaku terhadap korban, dimana korban menyerahkan uang sejumlah Rp 4,7 miliar," kata Waka Polres Jember Kompol Kadek Ary, dalam konferesi persnya, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Tiga Aktivis di Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes

Korban menyetorkan uang sebanyak 12 kali, baik secara tunai maupun transfer.

"Transfer uang itu, tujuh kali lewat ATM BCA, kemudian lima kali lewat m-banking (mobile banking)," sambungnya.

Terungkapnya kasus penipuan itu, lanjut dia, berawal saat korban mengkonfirmasi rumah keluarga mantan Kapolri Badrodin Haiti yang tinggal di Jember.

"Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada hubungan, juga disampaikan tidak ada hubungan keluarga," ujarnya.

Sadar telah tertipu, Kades Lohjejer itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Wuluhan.

Baca Juga: DPRD Anggap Jember Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Dari kedua tersangka, masih kata Kompol Kadek Ary, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 12 lembar bukti transfer, satu korek gas pistol revolver, satu senapan gas laras panjang, dua lencana palsu dan empat ponsel.

"Barang bukti lainnya, yakni kartu paspampres, lencana palsu, dan sebuah kartu ATM," urainya.

Kontributor : Adi Permana

Load More