SuaraMalang.id - Sejumlah lima perusahaan pinjaman online (pinjol) kasus guru TK di Kota Malang berinisial S (40) membebaskan utang pokok beserta bunganya. Lima perusahaan pinjol itu berstatus legal dai total 24 perusahaan pinjol.
Dikabarkan, bahwa lima perusahaan pinjol mengikhlaskan seluruh jumlah utang dari ibu satu anak tersebut. Rinciannya, ada sekitar Rp 7 juta.
Hal itu diungkap Kuasa hukum, Slamet Yuono. Bahwa kelima perusahaan pinjol legal itu telah mengikhlaskan piutang sebagai bentuk keprihatinan kepada kliennya.
Pembebasan utang juga berkat berkoordinasi dengan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan kelima perusahaan pinjol tersebut.
Baca Juga: OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang
"Mungkin iba, melihat kondisi korban yang sekarang sudah tidak bekerja. Mereka melihat kondisi ibu S ekonominya biasa saja, sekarang tidak bekerja. Makanya mereka berfikir untuk membebaskan (utang) baik pokok maupun bunganya," urainya saat dihubungi Suara.com, Senin (24/5/2021).
Menindalanjuti itu, masih kata Slamet, pihaknya telah meminta meminta bukti pelunasan utang dari lima perusahaan pinjol yang bersangkutan. Kekinian, bukti pelunanan sudah dikirim berupa soft file.
"Tetapi kami tetap meminta hardcopy-nya dari surat keterangan lunas itu kami mohon kepada mereka dan mereka menjanjikan mengirimkan ke kantor kami di Jakarta," sambungnya.
Jika sudah mengantoni bukti fisik pelunasan utang, maka pihaknya akan menyampaikannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
"Jadi itu dibutuhkan baik bukti tertulis lisan ataupun tulisan untuk bukti ke Pemkot dan Baznas dan juga OJK," ujarnya.
Baca Juga: Selesaikan Pinjol Guru TK, Sutiaji: Debt Collector Suruh Nagih ke Wali Kota
Ia juga berharap bukti pembebasan utang dapat digunakan kliennya memanfaatkan uang dari Baznas untuk modal usaha.
"Kami sudah berkomunikasi ke Baznas kalau ada sisa dari bantuan akan diserahkan ke bu S. Nah bukti itu kami perlukan untuk uangnya bisa ke bu S buat usaha," jelasnya.
Seperti diketahui, S sendiri mendapat bantuan sekitar Rp 26 juta untuk melunasi utang ke 24 perusahaan pinjol yang mempunyai piutang ke S.
Uang Rp 7 juta itu sendiri, kata Slamet, akan digunakan S untuk usaha dan berdagang di rumahnya.
"Ya ada dua opsi nanti tinggal milih yang mana kalau mesin foto copy terlalu mahal kita sarankan rental pengetikan dan print aja begitu," tutup dia.
Sementara untuk sisa utang di 19 pinjol ilegal masih tetap berlangsung. Slamet kini masih fokus untuk melunasi utang di lima pinjol legal.
"Nanti dulu yang ilegal sekarang yang legal dulu. Kami fokus satu satu dulu mas," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?