SuaraMalang.id - Guru TK di Malang mengadukan penagih pinjaman online (pinjol) ilegal lantaran melakukan teror disertai intimidasi ke polisi. Didampingi kuasa hukum, korban pinjol warga Sukun Kota Malang itu melayangkan aduan resmi ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).
Kuasa Hukum korban pinjol, Slamet Yuono mengatakan, dari 24 perusahaan pinjol, lima diantaranya berstatus legal dan terdaftar anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia). Lima pinjol tersebut tak memiliki masalah, lantaran telah berkoordinasi dengan OJK, AFPI dan Baznas untuk penuntasan tagihan. Sedangkan sisanya perusahaan pinjol iligal terpaksa diadukan ke polisi karena kasus teror yang diduga dilakukan penagih atau debt collector.
“Karena mereka (pinjol) yang legal semua anggota AFPI, sehingga lebih cepat penyelesaiannya dan titik pokoknya adalah penyelesaian pokoknya saja. Dan kami sudah mengadukan ini ke Polresta Malang Kota,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis.
Tim kuasa hukum, lanjut dia, telah memiliki data dan kontak telepon perusahaan pinjaman online yang berurusan dengan kliennya tersebut, baik perusahaan legal dan ilegal. Pihaknya bakal segera berkirim surat terkait keinginan membayar angsuran pokok.
“Kami ada data fintech lending yang ilegal beserta kontaknya. Dan ada alamatnya juga, kami akan berkirim surat tapi setelah dapat mandat nanti dari Baznas. Bisa saja dari kami yang menghubungi ke pihak pinjol ilegal dan legal ini. Tapi kami komunikasikan juga dengan OJK dan dengan AFPI,” sambungnya.
Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah bertemu dengan mantan guru Taman Kanak-kanak (TK) yang terjerat utang pinjaman online pada 24 perusahaan. Kasusnya viral lantaran ibu satu anak itu diteror penagih utang pinjol disertai intimidasi.
Baznas sendiri telah diminta Wali Kota Malang Sutiaji untuk meluansi utang pinjol tersebut. Total utang pokok dan bunga pinjaman diketahui sebesar Rp 39 juta, dari semula hanya meminjam Rp 2,5 juta. Tujuannya untuk membiaya pendidikan S1. Akibat teror tersebut, perempuan warga Sukun Kota Malang tersebut depresi hingga berencana bunuh diri.
“Setelah menghitung utang pokok dan bunga dari perusahaan pinjaman online. Sesuai data hasil verifikasi total Rp39 juta (utang dengan bunga) sekian, akhirnya terverifikasi ada Rp26 juta (utang pokok) tadi,” sambung Slamet.
Baca Juga: Sadis! Pinjol Ancam Sebar Foto Bugil Guru Perempuan jika Tak Bayar Pinjaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional