SuaraMalang.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut kasus guru TK di Kota Malang terlilit utang di 24 perusahaan pinjol (pinjaman online), lantaran sebagian besar pinjol statusnya ilegal. OJK juga menilai pinjaman online ilegal sebagai rentenir gaya baru.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya bersama asosiasi fintech dan Satgas Investasi Mabes Polri bakal mengusut kasus perusahaan pinjol ilegal yang meneror guru TK selaku nasabah. Sebab, penagihan disertai ancaman atau teror sangat tidak dibenarkan oleh hukum.
“Kami juga sudah melakukan penelusuran bekerjasama dengan asosiasi fintech. Untuk pinjaman online legal akan difasilitasi oleh OJK. Untuk yang ilegal akan kita lakukan langkah lanjutan, bersama Satgas Investasi dari Mabes Polri,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
Sugiarto menjelaskan, bahwa penagih atau debt collector yang meneror dan mengancam guru TK bisa dipolisikan. Sebab, korban menerima sejumlah intimidasi berlebihan. Merespon itu, OJK mendorong kasus tersebut ditangani polisi.
“Pada prinsipnya pinjam meminjam diatur dalam keperdataan. Paling penting adalah cara penagihan, petugas penagihan harus tersertifikasi. Jika ada intimidasi, pengancaman masuk ranah kepolisian. Masyarakat mengalami intimidasi, diperas, diancam, bisa melakukan upaya langkah hukum ke kepolisian,” sambungnya.
Berkaca dari kasus tersebut, lanjut dia, OJK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati untuk meminjam uang dari perusahaan pinjaman online (pinjol).
“Kami imbau untuk waspada dan berhati-hati untuk tidak terjerat pinjaman online, karena ini seperti rentenir gaya baru. Ketika mendapat tawaran dari pinjaman online pastikan perusahaannya berizin atau terdaftar di OJK. Karena ini yang bisa membantu masyarakat tidak terjerat dengan pinjaman online,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap