SuaraMalang.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut kasus guru TK di Kota Malang terlilit utang di 24 perusahaan pinjol (pinjaman online), lantaran sebagian besar pinjol statusnya ilegal. OJK juga menilai pinjaman online ilegal sebagai rentenir gaya baru.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya bersama asosiasi fintech dan Satgas Investasi Mabes Polri bakal mengusut kasus perusahaan pinjol ilegal yang meneror guru TK selaku nasabah. Sebab, penagihan disertai ancaman atau teror sangat tidak dibenarkan oleh hukum.
“Kami juga sudah melakukan penelusuran bekerjasama dengan asosiasi fintech. Untuk pinjaman online legal akan difasilitasi oleh OJK. Untuk yang ilegal akan kita lakukan langkah lanjutan, bersama Satgas Investasi dari Mabes Polri,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
Sugiarto menjelaskan, bahwa penagih atau debt collector yang meneror dan mengancam guru TK bisa dipolisikan. Sebab, korban menerima sejumlah intimidasi berlebihan. Merespon itu, OJK mendorong kasus tersebut ditangani polisi.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
“Pada prinsipnya pinjam meminjam diatur dalam keperdataan. Paling penting adalah cara penagihan, petugas penagihan harus tersertifikasi. Jika ada intimidasi, pengancaman masuk ranah kepolisian. Masyarakat mengalami intimidasi, diperas, diancam, bisa melakukan upaya langkah hukum ke kepolisian,” sambungnya.
Berkaca dari kasus tersebut, lanjut dia, OJK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati untuk meminjam uang dari perusahaan pinjaman online (pinjol).
“Kami imbau untuk waspada dan berhati-hati untuk tidak terjerat pinjaman online, karena ini seperti rentenir gaya baru. Ketika mendapat tawaran dari pinjaman online pastikan perusahaannya berizin atau terdaftar di OJK. Karena ini yang bisa membantu masyarakat tidak terjerat dengan pinjaman online,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
OJK Pakai Jurus Ini Buru Rekening yang Terkait Judol
-
OJK Beberkan Dampak yang Dirasakan Perbankan Dari Pilkada Serentak
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024