SuaraMalang.id - Resah diteror debt collector alias penagih pinjaman online (pinjol) seorang guru TK berinsial S mengadu ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). Total ada 84 nomor telepon yang diadukannya kepolisi.
S diwakili Kuasa Hukumnya, Slamet Yuono mengatakan, kliennya mendapatkan perlakuan tak pantas dari debt collector pinjol yang diketahui statusnya ilegal. Total ada 19 perusahaan pinjol ilegal yang diadukan resmi ke polisi.
"Tadi disampaikan nomor telpon dari 19 pinjol ada sekitar 84 nomor yang meneror ibu S. Bahkan sampai tadi malam masih melakukan teror. Sampai mengatakan hal yang tidak pantas kepada seorang perempuan," ujar Slamet dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Kamis (20/5/2021).
Pengaduan tersebut, lanjut dia, masih diproses pihak penyidik.
"Penyidik nanti mengirimkan SP2HP dari perkara ibu S. Setelah itu nanti ada pemeriksaan saksi dan ada alat bukti yang selanjutnya apabila kasus ini memenuhi unsur pidana," sambungnya.
Diketahui, S telah menerima teror melalui grup WhatsApp yang dibuat oleh salah satu debt collector. Grup WA itu berisikan kontak nomor beberapa kerabat hingga seluruh kontak yang tersimpa di data handphone milik S.
Mirisnya, oknum penagih utang pinjol tersebut melakukan teror berlebihan disertai intimidasi. Bahkan sempat pula ancaman dibunuh.
"Menurut kami ini sangat memenuhi unsur pidana. Jelas-jelas teror ancaman pembunuhan, kemudian membuat grup Whatsapp. Itu sangat jelas dan bukti sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Berdasar puluhan nomor yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan beberapa bukti lainnya, telah memenuhi unsur pidana. Baik itu melanggar UU ITE hingga KUHP.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
"Laporan kami khususnya terkait dengan UU ITE. Katakanlah pencemaran nama baik, kemudian akses data yang disebar secara ilegal hingga ada ancaman bahkan menyangkut nyawa. Segala macam itu ada di UU ITE dan ada dalam KUHP juga," jelasnya.
"Kami yakin, kepolisian dengan alatnya yang canggih dan niat untuk kemanusiaan dalam hal ini ibu S bisa melakukan penyidikan dan melacak atas nama siapa yang memiliki nomor rekening maupun nomor telpon. Sehingga terlacak juga tempat tinggalnya," kata Slamet mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin