SuaraMalang.id - Salah satu orang yang terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat adalah ajudan bupati.
Nama ajudan tersebut adalah Izza Muhtadin. Ia menjadi satu-satunya karyawan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga honorer yang menjadi tersangka selain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Sementara lima orang lainnya adalah camat yang bertugas di bawah pimpinan Bupati Novi Rahman Hidayat. Mereka bertujuh telah menjadi tersangka jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sama halnya dengan bupati, Izza Muhtadin juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan. Dalam kasus ini, Izza bertindak sebagai pengumpul uang suap dari para camat untuk kemudian di serahkan ke bupati.
Baca Juga: Buntut OTT, Pemkab Nganjuk Tunda Pengangkatan Perangkat Desa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, modus operandi kasus ini berawal dari para camat yang memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
"Sejumlah uang itu diberikan melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk," kata seorang sumber, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media Suara.com, Sabtu (15/05/2021).
Sumber menjelaskan, para camat yang yang terungkap memberi uang adalah Dupriono yang merupakan Camat Pace. Lalu Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, dan Camat Loceret Bambang Subagio.
Kemudian, satu mantan camat Sukomoro yang ditetapkan tersangka adalah Tri Basuki Widodo.
Baca Juga: Khofifah: Tugas Plt Bupati Nganjuk Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat
Berita Terkait
-
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Ungkap Peran Firli, Hasto dan Harun Belum Tertangkap Tapi OTT Diumumkan
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025
-
Dengan Dukungan BRI, Perempuan Tangguh Ini Gagas Kelompok Wanita Tani di Lereng Gunung Ciremai