SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal melantik Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk. Ini buntut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan tersangka kasus jual beli jabatan.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini mengatakan, pelantikan bakal dilakukan sekitar jam 21.00 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Selasa (11/5/2021) malam.
"Pelantikan secara langsung oleh Gubernur Jatim. Ini sekaligus penyerahan tugas," katanya dikutip dari Antara, Selasa malam.
Ia melanjutkan, bahwa pelantikan itu agar roda pemerintahan dapat berjalan seperti biasa. Kemudian pelayanan masyarakat juga dapat berjalan baik.
"Kami semua tetap berharap bahwa pemerintah akan berjalan seperti biasa dan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa," sambung dia.
Rencana pelantikan itu awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/5) malam jam 22.00 WIB, namun dimajukan menjadi pukul 21.00 WIB dengan lokasi yang sama di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, KPK bersama Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Sejumlah tujuh orang telah ditetapkan tersangka Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Mereka terlibat dugaan kasus suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sedangkan pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.
Baca Juga: Suami Ditangkap KPK, Ini 7 Gaya Yuni Sophia Istri Bupati Nganjuk Sama Artis
Barang bukti yang sudah diperoleh berkaitan kasus tersebut, yaitu uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.
Adapun modus operandinya, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih