SuaraMalang.id - Mabes Polri mengungkap praktik jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dipatok dengan harga atau tarif bervariasi, tergantung tingkatan jabatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mematok harga jabatan terkecil Rp 2 juta.
"Bervariasi, antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021)
Ia melanjutkan, jabatan kepala desa (kades) dipatok harganya Rp 2 juta. Irjen Argo menjelaskan, bahwa semakin tinggi posisi jabatan, maka nilai atau harganya pun meningkat.
"Karena juga ada dari desa yang dia kumpulkan. Kalau jadi kepala desa ada yang Rp 2 juta, dan juga ada dikumpulkan naik ke atas desa ke kecamatan. Juga ada yang Rp 15 juta juga ada, Rp 50 juta juga ada," jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk tersebut.
"Sedang kita dalami dari pemeriksaan Bupati ke tersangka lain, ini sudah berapa lama berlangsung, ini sedang kita dalami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polri dan KPK RI menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam OTT, Minggu (9/5/2021) kemarin. Selain Novi, juga ada enam orang lainnya yang berhasil dibekuk. Para tersangka ini mulai hari ini akan lakukan penahanan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Catat Sejarah Pertama Kolaborasi KPK-Bareskrim Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM