SuaraMalang.id - Mabes Polri mengungkap praktik jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dipatok dengan harga atau tarif bervariasi, tergantung tingkatan jabatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mematok harga jabatan terkecil Rp 2 juta.
"Bervariasi, antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021)
Ia melanjutkan, jabatan kepala desa (kades) dipatok harganya Rp 2 juta. Irjen Argo menjelaskan, bahwa semakin tinggi posisi jabatan, maka nilai atau harganya pun meningkat.
Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Catat Sejarah Pertama Kolaborasi KPK-Bareskrim Polri
"Karena juga ada dari desa yang dia kumpulkan. Kalau jadi kepala desa ada yang Rp 2 juta, dan juga ada dikumpulkan naik ke atas desa ke kecamatan. Juga ada yang Rp 15 juta juga ada, Rp 50 juta juga ada," jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk tersebut.
"Sedang kita dalami dari pemeriksaan Bupati ke tersangka lain, ini sudah berapa lama berlangsung, ini sedang kita dalami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polri dan KPK RI menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam OTT, Minggu (9/5/2021) kemarin. Selain Novi, juga ada enam orang lainnya yang berhasil dibekuk. Para tersangka ini mulai hari ini akan lakukan penahanan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Heran! 2 Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Kasusnya Sama-sama Jual Beli Jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- 8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!