SuaraMalang.id - Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus pengeroyokan dua anggota perguruan silat Pagar Nusa. PSHT Jember berkomitmen tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan aksi anarkis atau pengeroyokan.
“Saat ini kami terus berusaha mendinginkan suasana, sehingga tolong dibantu agar Jember ini kondusif,” kata Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Disinggung tentang deadline 3x24 jam yang diberikan PCNU Jember agar polisi menangkap semua pelaku pengeroyokan, hal itu menurutnya cukup sulit dilakukan.
“Menangkap puluhan orang pelaku pengeroyokan itu kan bukan hal yang mudah. Kami hormati proses hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak akan melindungi yang bersalah. Karena pendekar tidak seperti itu,” sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa Perguruan silat PSHT selalu berupaya maksimal mencegah adanya aksi- aksi anarkis yang melibatkan anggotanya.
“PSHT selalu mengajarkan budi pekerti luhur dan menghormati saudara tua serta menyayangi yang muda. Karena itu, jika ada beberapa oknum anggota PSHT yang berbuat anarkis, jangan langsung disangkutpautkan kepada organisasi. Karena anggota kami itu ada ribuan,” papar pria yang juga perangkat kecamatan di Jember ini.
PSHT, masih kata dia, telah membuat aturan yang tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Terdapat tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Sanksi terberat, yakni pemecatan.
Namun, Ia enggan memastikan apakah anggota yang terlibat dalam pengeroyokan di Bangsalsari dan Puger otomatis dipecat atau tidak.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk kembali menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Sholikhan Arief, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Jember dan sedang dalam proses penyidikan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui dan melihat pada waktu kejadian," kata Iptu Arief.
Dia menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi.
"Anggota kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku," sambungnya.
Kekinian, Polres Jember telah memeriksa 2 orang saksi, yaitu saksi pelapor dan teman pelapor yang pada waktu kejadian berada di lokasi kejadian.
"Masih ada dua saksi yang akan kami mintai keterangan yaitu korban W yang mengalami luka robek di kepala dan F luka lecet di pipi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor