SuaraMalang.id - Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus pengeroyokan dua anggota perguruan silat Pagar Nusa. PSHT Jember berkomitmen tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan aksi anarkis atau pengeroyokan.
“Saat ini kami terus berusaha mendinginkan suasana, sehingga tolong dibantu agar Jember ini kondusif,” kata Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Disinggung tentang deadline 3x24 jam yang diberikan PCNU Jember agar polisi menangkap semua pelaku pengeroyokan, hal itu menurutnya cukup sulit dilakukan.
“Menangkap puluhan orang pelaku pengeroyokan itu kan bukan hal yang mudah. Kami hormati proses hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak akan melindungi yang bersalah. Karena pendekar tidak seperti itu,” sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa Perguruan silat PSHT selalu berupaya maksimal mencegah adanya aksi- aksi anarkis yang melibatkan anggotanya.
“PSHT selalu mengajarkan budi pekerti luhur dan menghormati saudara tua serta menyayangi yang muda. Karena itu, jika ada beberapa oknum anggota PSHT yang berbuat anarkis, jangan langsung disangkutpautkan kepada organisasi. Karena anggota kami itu ada ribuan,” papar pria yang juga perangkat kecamatan di Jember ini.
PSHT, masih kata dia, telah membuat aturan yang tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Terdapat tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Sanksi terberat, yakni pemecatan.
Namun, Ia enggan memastikan apakah anggota yang terlibat dalam pengeroyokan di Bangsalsari dan Puger otomatis dipecat atau tidak.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk kembali menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Sholikhan Arief, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Jember dan sedang dalam proses penyidikan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui dan melihat pada waktu kejadian," kata Iptu Arief.
Dia menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi.
"Anggota kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku," sambungnya.
Kekinian, Polres Jember telah memeriksa 2 orang saksi, yaitu saksi pelapor dan teman pelapor yang pada waktu kejadian berada di lokasi kejadian.
"Masih ada dua saksi yang akan kami mintai keterangan yaitu korban W yang mengalami luka robek di kepala dan F luka lecet di pipi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga