SuaraMalang.id - Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus pengeroyokan dua anggota perguruan silat Pagar Nusa. PSHT Jember berkomitmen tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan aksi anarkis atau pengeroyokan.
“Saat ini kami terus berusaha mendinginkan suasana, sehingga tolong dibantu agar Jember ini kondusif,” kata Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Disinggung tentang deadline 3x24 jam yang diberikan PCNU Jember agar polisi menangkap semua pelaku pengeroyokan, hal itu menurutnya cukup sulit dilakukan.
“Menangkap puluhan orang pelaku pengeroyokan itu kan bukan hal yang mudah. Kami hormati proses hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak akan melindungi yang bersalah. Karena pendekar tidak seperti itu,” sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa Perguruan silat PSHT selalu berupaya maksimal mencegah adanya aksi- aksi anarkis yang melibatkan anggotanya.
“PSHT selalu mengajarkan budi pekerti luhur dan menghormati saudara tua serta menyayangi yang muda. Karena itu, jika ada beberapa oknum anggota PSHT yang berbuat anarkis, jangan langsung disangkutpautkan kepada organisasi. Karena anggota kami itu ada ribuan,” papar pria yang juga perangkat kecamatan di Jember ini.
PSHT, masih kata dia, telah membuat aturan yang tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Terdapat tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Sanksi terberat, yakni pemecatan.
Namun, Ia enggan memastikan apakah anggota yang terlibat dalam pengeroyokan di Bangsalsari dan Puger otomatis dipecat atau tidak.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk kembali menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Sholikhan Arief, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Jember dan sedang dalam proses penyidikan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui dan melihat pada waktu kejadian," kata Iptu Arief.
Dia menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi.
"Anggota kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku," sambungnya.
Kekinian, Polres Jember telah memeriksa 2 orang saksi, yaitu saksi pelapor dan teman pelapor yang pada waktu kejadian berada di lokasi kejadian.
"Masih ada dua saksi yang akan kami mintai keterangan yaitu korban W yang mengalami luka robek di kepala dan F luka lecet di pipi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional