SuaraMalang.id - Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus pengeroyokan dua anggota perguruan silat Pagar Nusa. PSHT Jember berkomitmen tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan aksi anarkis atau pengeroyokan.
“Saat ini kami terus berusaha mendinginkan suasana, sehingga tolong dibantu agar Jember ini kondusif,” kata Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Disinggung tentang deadline 3x24 jam yang diberikan PCNU Jember agar polisi menangkap semua pelaku pengeroyokan, hal itu menurutnya cukup sulit dilakukan.
“Menangkap puluhan orang pelaku pengeroyokan itu kan bukan hal yang mudah. Kami hormati proses hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak akan melindungi yang bersalah. Karena pendekar tidak seperti itu,” sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa Perguruan silat PSHT selalu berupaya maksimal mencegah adanya aksi- aksi anarkis yang melibatkan anggotanya.
“PSHT selalu mengajarkan budi pekerti luhur dan menghormati saudara tua serta menyayangi yang muda. Karena itu, jika ada beberapa oknum anggota PSHT yang berbuat anarkis, jangan langsung disangkutpautkan kepada organisasi. Karena anggota kami itu ada ribuan,” papar pria yang juga perangkat kecamatan di Jember ini.
PSHT, masih kata dia, telah membuat aturan yang tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Terdapat tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Sanksi terberat, yakni pemecatan.
Namun, Ia enggan memastikan apakah anggota yang terlibat dalam pengeroyokan di Bangsalsari dan Puger otomatis dipecat atau tidak.
Karena itu ia mengajak semua pihak untuk kembali menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Sholikhan Arief, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Jember dan sedang dalam proses penyidikan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui dan melihat pada waktu kejadian," kata Iptu Arief.
Dia menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi.
"Anggota kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku," sambungnya.
Kekinian, Polres Jember telah memeriksa 2 orang saksi, yaitu saksi pelapor dan teman pelapor yang pada waktu kejadian berada di lokasi kejadian.
"Masih ada dua saksi yang akan kami mintai keterangan yaitu korban W yang mengalami luka robek di kepala dan F luka lecet di pipi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu