SuaraMalang.id - PCNU Jember mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan atau pengeroyokan oleh sejumlah oknum pendekar PSHT terhadap empat anggota perguruan silat Pagar Nusa.
Hal itu diungkap Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq saat konferensi pers di Kantor PCNU Jember, Selasa (20/4/2021).
"Bahkan terkait pelaku penganiayaan, kami mendesak Polres Jember, untuk menghukum tegas pelaku sesuai dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang dilakukan. Kami pun juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penasehat hukum kami (PCNU Jember) terkait kasus ini," katanya.
Pernyataan sikap itu, lanjut dia, berdasar hasil keputusan rapat luar biasa PCNU Jember.
"Komitmen kami, tidak ada damai di luar penegakan hukum. Karena ini pilihan mutlak," sambungnya.
Sekretaris Tanfidziah PCNU Jember Pujiono menambahkan, hasil rapat memutuskan dan mendesak polisi agar melakukan penegakan hukum dengan menangkap dan mengadili para pelaku 3 x 24 jam.
"Memberikan perlindungan dan keamanan terhadap korban," katanya.
Perlindungan dan keamanan terhadap keluarga korban juga diperlukan.
"Adanya ketakutan dari pihak keluarga korban, yang itu dilaporkan kepada kami. Sehingga terkait perlindungan dan keamanan kepada keluarga korban ini dirasa perlu. Berkaitan dengan persoalan ini," sambungnya.
Baca Juga: Lima Oknum Pendekar Jember Terlibat Aksi Pengeroyokan Diamankan Polisi
"Proses hukum berjalan, agar benar-benar dilaksanakan oleh aparat berwenang. Tapi jika tidak tegas, maka akan terjadi semakin berulang, dan ada pihak-pihak yang akan dirugikan," imbuh dia.
Senada di atas, Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa Jember Fathor Rozi berharap hukum ditegakkan dengan adil.
"Seperti yang sudah disampaikan pengurus PCNU, hukum ini harus ditegakkan. Jangan ada tebang pilih," katanya.
Desakan agar kasus penganiayaan diusut tuntas lantaran kasus serupa terus berulang, bahkan dihitungnya ada puluhan kasus.
"Tapi berpuluh-puluh kali. Bahkan di Mumbulsari, sebenarnya itu pernah sampai 11 kali (kasus penganiayaan serupa). Tapi setahu saya sampai saat ini, yang ditangani polisi hanya empat kali,'" ungkapnya.
Secara khusus, Ia meminta Kapolres Jember bijak dan tegas terhadap kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu