Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 20 April 2021 | 21:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum PSHT terhadap anggota Pagar Nusa Jember. (Shutterstock).

SuaraMalang.id - Bentrok PSHT dengan Pagar Nusa di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember berujung kasus pengeroyokan, Sabtu (17/4/2021) pekan lalu. Polres Jember kini sedang mengusut kasus yang mengakibatkan dua anggota Pagar Nusa terluka parah tersebut.

KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan berakibat dua anggota Pagar Nusa Jember terluka serius tersebut. Pemicunya ternyata perkara kaos yang dipakai korban.

"Pemicu awalnya dari soal kaos yang dipakai anggota Pagar Nusa saat lewat di sekitaran perempatan Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, menjelang buka puasa. Ada sekelompok oknum anggota PSHT menyapa empat orang anggota (Perguruan Silat) Pagar Nusa. Saat didatangi, sejumlah oknum anggota PSHT itu menyuruh agar kaos bertuliskan Pagar Nusa yang dikenakan untuk dibuka dan tidak dipakai," katanya, Selasa (20/4/2021).

Karena merasa tidak dihiraukan untuk membuka kaos bertuliskan Pagar Nusa itu, sejumlah anggota dari oknum PSHT itu langsung melakukan pemukulan. Akibatnya, dua dari empat anggota Pagar Nusa mengalami luka cukup parah.

Baca Juga: Pagar Nusa dan PSHT Jember Sepakat Berdamai, Hukum Diserahkan ke Polisi

"Karena dipukul dengan benda tumpul, dan membuat dua orang jadi korban. Saat ini kasus ini masih kita selidiki. Untuk pelaku masih dicari," sambungnya.

Informasi yanng terhimpun, seorang korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, dan mengalami luka patah jari tangan kanan. Sedangkan satu korban lainnya, mengalami luka robek pada pipi kanan.

Pelaku penganiayaan atau pengeroyokan diduga ada sembilan orang dari anggota perguruan silat PSHT. Kemudian datang lagi menjadi total sekitar 20 oknum pendekar PSHT yang terlibat penganiayaan anggota Pagar Nusa Jember.

Korban diketahuiberinisial FZ (20) dan AF (25) warga Dusun Tegal Gebang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD Balung.

Kemudian dua lainnya, yakni FR (20) dan BG (18), juga berasal dari alamat yang sama. Hanya ditetapkan sebagai saksi, karena tidak mengalami penganiayaan secara langsung.

Baca Juga: PCNU Jember Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum Pendekar

Kekinian, sejumlah terduga pelaku penganiayaan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.

Kontributor : Adi Permana

Load More