SuaraMalang.id - Bentrok PSHT dengan Pagar Nusa di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember berujung kasus pengeroyokan, Sabtu (17/4/2021) pekan lalu. Polres Jember kini sedang mengusut kasus yang mengakibatkan dua anggota Pagar Nusa terluka parah tersebut.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan berakibat dua anggota Pagar Nusa Jember terluka serius tersebut. Pemicunya ternyata perkara kaos yang dipakai korban.
"Pemicu awalnya dari soal kaos yang dipakai anggota Pagar Nusa saat lewat di sekitaran perempatan Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, menjelang buka puasa. Ada sekelompok oknum anggota PSHT menyapa empat orang anggota (Perguruan Silat) Pagar Nusa. Saat didatangi, sejumlah oknum anggota PSHT itu menyuruh agar kaos bertuliskan Pagar Nusa yang dikenakan untuk dibuka dan tidak dipakai," katanya, Selasa (20/4/2021).
Karena merasa tidak dihiraukan untuk membuka kaos bertuliskan Pagar Nusa itu, sejumlah anggota dari oknum PSHT itu langsung melakukan pemukulan. Akibatnya, dua dari empat anggota Pagar Nusa mengalami luka cukup parah.
"Karena dipukul dengan benda tumpul, dan membuat dua orang jadi korban. Saat ini kasus ini masih kita selidiki. Untuk pelaku masih dicari," sambungnya.
Informasi yanng terhimpun, seorang korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, dan mengalami luka patah jari tangan kanan. Sedangkan satu korban lainnya, mengalami luka robek pada pipi kanan.
Pelaku penganiayaan atau pengeroyokan diduga ada sembilan orang dari anggota perguruan silat PSHT. Kemudian datang lagi menjadi total sekitar 20 oknum pendekar PSHT yang terlibat penganiayaan anggota Pagar Nusa Jember.
Korban diketahuiberinisial FZ (20) dan AF (25) warga Dusun Tegal Gebang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD Balung.
Kemudian dua lainnya, yakni FR (20) dan BG (18), juga berasal dari alamat yang sama. Hanya ditetapkan sebagai saksi, karena tidak mengalami penganiayaan secara langsung.
Baca Juga: Pagar Nusa dan PSHT Jember Sepakat Berdamai, Hukum Diserahkan ke Polisi
Kekinian, sejumlah terduga pelaku penganiayaan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?