SuaraMalang.id - Bentrok PSHT dengan Pagar Nusa di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember berujung kasus pengeroyokan, Sabtu (17/4/2021) pekan lalu. Polres Jember kini sedang mengusut kasus yang mengakibatkan dua anggota Pagar Nusa terluka parah tersebut.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan berakibat dua anggota Pagar Nusa Jember terluka serius tersebut. Pemicunya ternyata perkara kaos yang dipakai korban.
"Pemicu awalnya dari soal kaos yang dipakai anggota Pagar Nusa saat lewat di sekitaran perempatan Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, menjelang buka puasa. Ada sekelompok oknum anggota PSHT menyapa empat orang anggota (Perguruan Silat) Pagar Nusa. Saat didatangi, sejumlah oknum anggota PSHT itu menyuruh agar kaos bertuliskan Pagar Nusa yang dikenakan untuk dibuka dan tidak dipakai," katanya, Selasa (20/4/2021).
Karena merasa tidak dihiraukan untuk membuka kaos bertuliskan Pagar Nusa itu, sejumlah anggota dari oknum PSHT itu langsung melakukan pemukulan. Akibatnya, dua dari empat anggota Pagar Nusa mengalami luka cukup parah.
"Karena dipukul dengan benda tumpul, dan membuat dua orang jadi korban. Saat ini kasus ini masih kita selidiki. Untuk pelaku masih dicari," sambungnya.
Informasi yanng terhimpun, seorang korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, dan mengalami luka patah jari tangan kanan. Sedangkan satu korban lainnya, mengalami luka robek pada pipi kanan.
Pelaku penganiayaan atau pengeroyokan diduga ada sembilan orang dari anggota perguruan silat PSHT. Kemudian datang lagi menjadi total sekitar 20 oknum pendekar PSHT yang terlibat penganiayaan anggota Pagar Nusa Jember.
Korban diketahuiberinisial FZ (20) dan AF (25) warga Dusun Tegal Gebang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD Balung.
Kemudian dua lainnya, yakni FR (20) dan BG (18), juga berasal dari alamat yang sama. Hanya ditetapkan sebagai saksi, karena tidak mengalami penganiayaan secara langsung.
Baca Juga: Pagar Nusa dan PSHT Jember Sepakat Berdamai, Hukum Diserahkan ke Polisi
Kekinian, sejumlah terduga pelaku penganiayaan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah