SuaraMalang.id - Seorang pensiunan TNI berinisial DK di Desa Wonorejo, Kabupaten Jember dipolisikan tetangganya sendiri, Kasiono (51) terkait kasus penganiayaan.
Korban menuturkan, kasus itu terjadi pada 19 April 2021 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Pemicunya diduga terkait material bongkaran rumahnya dan tanah uruk. Diduga inisal DK merasa terganggu dengan aktivitas tersebut mendatanginya sembari emosi.
"Tiba - tiba yang bersangkutan datang dan marah - marah, lalu saya dicekik dan hampir terjatuh pas di depan rumah dekat garasi mobil. Beruntung saat itu ada pegawai bangunan saya Sigit dan Zainal, hingga warga akhirnya dilerai. Jika tidak entah apa, yang terjadi pada saya, bisa - bisa saya mengalami kejadian lebih buruk," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Selasa (20/4/2021).
Ia masih tak menyangka tetangganya tersebut nekat menganiaya.
"Saat itu juga menantu saya bawa truk dan mengangkut bekas bongkaran tersebut, namun pada saat menantu saya pergi bawa bongkaran bekas bangunan pertama, yang bersangkutan datang dan terjadilah hal itu (penganiayaan)," sambungnya.
Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Kencong. Korban juga langsung dimintai keterangan dan telah melakukan proses visum.
Anak korban, Hanna menambahkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum dengan harapan kasus tersebut dapat diproses hukum secara tuntas.
"Kami tidak terima dengan perlakuan kasar yang bersangkutan, jangan mentang - mentang keluarga saya orang kecil dianiaya sampai seperti ini. Saya akan tempuh jalur hukum biar yang bersangkutan tidak semena - mena kepada masyarakat. Dia juga kan pensiunan aparat harusnya tahu mengedukasi warga dan meluruskan hal yang kurang benar," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayan.
Baca Juga: Astagfirullah! Alun-alun Jember Jadi Tempat Mesum
"Kami akan tindak lanjuti dan kita panggil semua saksi dan korban dan terduga penganiayaan dan semua sudah ditanggani oleh pihak reserse kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah