Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 13 April 2021 | 15:37 WIB
Ilustrasi salat. Imam salat magrib di Kabupaten Malang meninggal posisi saat sujud rakaat pertama. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Sofyan (58) meninggal dengan posisi sujud ketika jadi Imam salat Magrib di Musala At Taqwa Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Senin (12/4/2021).

Kapolsek Bantur, AKP Slamet Subagyo mengatakan, Sofyan mengimami 10 jemaah salat Magrib. Diketahui, Sofyan meninggal saat sujud rakaat pertama.


"Waktu itu makmum menunggu lama. Salah satu makmum membatalkan salatnya dan mengecek korban (Sofyan). Dan memang benar korban sudah tidak bernafas dalam posisi masih sujud," katanya dikonfirmasi Suara.com, Selasa (13/4/2021).


Ia melanjutkan, tidak ada riwayat penyakit yang dimiliki Sofyan. Semasa hidup, yang bersangkutan memang acap kali menjadi imam dan memimpin selawat di Musala At Taqwa.

Baca Juga: Kisah Warga Dusun Krajan Salat Tarawih di Tengah-tengah Puing Musala


"Juga tidak ada kekerasan yang menyebabkan dugaan pembunuhan pada tubuh korban," tutur dia.


Terpisah, Kades Wonokerto Tirmidi Purwanto mengatakan, bahwa keluarga Sofyan menyambut peristiwa duka itu dengan bangga lantaran diyakini meninggal secara syahid.


"Mayoritas bangga, karena meninggalnya korban itu saat sujud," jelasnya.


Ia juga menjelaskan, keseharian Sofyan semasa hidup dinilai sebagai sosok yang rendah hati dan sering bersosialisasi.


"Dia periang dan rendah hati. Semua warga Desa Wonokerto pun mayoritas mengenalnya baik," tutur dia.

Baca Juga: Diguncang Gempa 6,1 Magnitudo, 3.682 Rumah Rusak di Kabupaten Malang

Atas peristiwa itu, lanjut dia, pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan memutuskan untuk segera memakamkan jenazah Sofyan.

"Jadi keluarga sudah ikhlas dan menerima peristiwa tersebut dengan wajar," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More