Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 April 2021 | 15:18 WIB
ilustrasi bantuan untuk rumah rusak akibat gempa Malang ---Sejumlah anak melihat kerusakan bangunan akibat gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Minggu (11/4/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

SuaraMalang.id - Sedikitnya ada 2 ribu lebih rumah warga rusak akibat Gempa Malang magnitudo 6,1, pada Sabtu (10/4/2021) lalu. Pemerintah bakal memberikan bantuan senilai Rp 50 juta untuk rumah rusak berat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah melalui BNPB bakal memberikan bantuan pembangunan rumah yang rusak terdampak gempa.

"Tadi malam saya memimpin rakor bersama Pangdam dan Wakapolda dengan Bupati/ Walikota yang daerahnya terdampak. Mencari solusi tercepat, terbaik dan protektif," katanya melalui pernyataan tertulisnya dikutip Suara.com, Senin (12/4/2021).

BNPB, lanjut dia, akan membantu pembangunan rumah yang rusak berat sebesar Rp 50 juta. Sedangkan rumah rusak sedang Rp 24 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Selain itu, BNPB juga menyiapkan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Kisah Pilu Suwarni Kehilangan Putranya Akibat Gempa Malang

"Untuk mempercepat agar terhindar dari kluster pengungsi covid-19 maka BNPB menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu perbulan per rumah tangga agar digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai," sambungnya.

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Timur juga berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa.

"Pun dengan korban meninggal mendapatkan santunan yang diterima ahli waris masing- masing sebesar 10 juta rupiah," imbuh Gubernur Khofifah.

Load More