Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 | 19:10 WIB
Rektor Unej Iwan Taruna tentang kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen. [foto: Oryza A. Wirawan/ Beritajatim.com]

“Lingkungan membentuk mental juga,” kata Iwan.

Unej juga telah melakukan mitigasi, salah satunya bersama kementerian mereview peraturan menteri terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Mitigasi untuk itu sudah kami lakukan. Kami diajak Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk mereview peraturan menteri terkait penanaganan kekerasan semacam itu dalam kampus. Kita tunggu saja. Kalau peraturan menteri itu ada, akan ada peraturan rektor dengan itu sebagai dasarnya,” kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen Universitas Jember dilaporkan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Korbannya merupakan keponakan sendiri yang masih di pelajar.

Baca Juga: Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Dyah Vitasari mengatakan, ada lima orang saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah oknum dosen terlapor.

“Pemeriksaan sejak pukul 10. Kami masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Visum obgin dan psikiatri sudah kami terima dari saksi ahli, dokter di RS dr. Soebandi,” kata Vitasari, Kamis (8/4/2021).

Load More