- Yai Mim resmi jadi tersangka pornografi usai gelar perkara polisi.
- Penahanan belum dilakukan Polres Malang Kota, penyidik jadwalkan pemanggilan tersangka.
- Kuasa hukum minta hormati proses hukum dan praduga tak bersalah.
SuaraMalang.id - Penetapan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi resmi dilakukan Polresta Malang Kota setelah penyidik menggelar perkara untuk menilai terpenuhinya unsur pidana.
Imam Muslimin alias Yai Mim kini berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana laporan yang masuk ke kepolisian.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan gelar perkara terkait Yai Mim tersangka pornografi digelar pada Selasa (6/1/2025).
Proses tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil pembahasan penyidik, perkara dinilai telah memenuhi unsur pidana sehingga status hukum Yai Mim dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dari hasil gelar, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Yudi, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (7/1/2025).
Kasus Yai Mim tersangka pornografi bermula dari laporan Sahara bersama kuasa hukumnya, M Zakki. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 338/11/2025.
Dalam laporannya, Sahara menuding Yai Mim melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polresta Malang Kota.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan bahwa hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Yai Mim.
Aparat kepolisian masih menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” ujar Yudi.
Di sisi lain, kuasa hukum Sahara, M Zakki, menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polresta Malang Kota atas penetapan tersangka tersebut.
Ia berharap proses hukum terhadap Yai Mim tersangka pornografi dapat berjalan tegas dan berlanjut ke tahap berikutnya.
“Tentu kami berharap Yai Mim segera ditahan. Karena perilakunya di tengah masyarakat juga membuat jengah. Dia menjadi tersangka atas laporan kami,” kata Zakki.
Sementara itu, kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi, menyebut hasil gelar perkara masih mengarah pada dugaan tindak pidana pornografi.
Menurutnya, terdapat kemungkinan penerapan pasal pencabulan verbal serta Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, hingga saat ini penyidik masih menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia