SuaraMalang.id - Uji coba Tilang Elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan di Kota Batu, Jawa Timur sejak Selasa (23/3/2021). Hasilnya, ada hampir seribu pelanggar lalu lintas terekam kamera pengawas setiap harinya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu Hariyanto mengatakan, pada hari pertama uji coba, tercatat ada 883 pengendara melanggar aturan lalu lintas di Jalan Diponegoro, persisnya di simpang empat BCA. Hari berikutnya, naik menjadi 969 pengendara melakukan pelanggaran.
Kemudian, pada hari ketiga, tercatat ada 897 kendaraan melanggar lalu lintas. Sedangkan pada hari keempat, ada 613 pelanggaran lalu lintas.
Meski demikian, ratusan pelanggar lalu lintas itu tidak dikenakan tilang.
"Karena saat ini penerapan ETLE masih dalam tahap sosialisasi," kata dia, dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (30/3/2021).
Namun, lanjut dia, Satlantas Polres Batu tetap mengirim surat teguran kepada para pelanggar juga sebagai cara untuk menyosialisasikan ETLE alias Tilang Elektronik.
“Dari total pengendara yang melanggar tidak semua kami kirimi surat. Karena ini masih sosialisasi, dari pelanggar berjumlah ratusan itu. Yang kami kirimi surat hanya 5-10 orang saja perharinya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas selama uji coba ETL itu didominasi pengendara menerobos traffic light atau lampu merah.
"Selain itu juga banyak pengendara yang tidak mengenakan helm. Dari ratusan jumlah pelanggar itu didominasi oleh pelanggar asal Kota Batu," ujarnya.
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
Surat teguran itu, masih kata dia, dikirim sesuai dengan alamat pada plat nomor polisi (nopol) yang terekam melanggar aturan lalu lintas.
Perlu diketahui, penerapan ETLE atau tilang elektronik ini beroperasi selama 24 jam melalui pemantauan kamera CCTV. ETLE mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara tak kenakan helm, serta pengendara melanggar rambu jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Turut Jadi Sorotan Bank Asing, Apa Katanya?
-
Baru Trailer, Film Kartun Merah Putih One For All Diserbu Kritik: Kesannya Menuhi LPJ Aja!
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
Terkini
-
BRImo dari BRI Catat 42,7 Juta Pengguna, CASA Tumbuh Pesat Dukung Dana Murah
-
Berkat BRI, Putra Cell Kini Mampu Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!