SuaraMalang.id - Uji coba Tilang Elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan di Kota Batu, Jawa Timur sejak Selasa (23/3/2021). Hasilnya, ada hampir seribu pelanggar lalu lintas terekam kamera pengawas setiap harinya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu Hariyanto mengatakan, pada hari pertama uji coba, tercatat ada 883 pengendara melanggar aturan lalu lintas di Jalan Diponegoro, persisnya di simpang empat BCA. Hari berikutnya, naik menjadi 969 pengendara melakukan pelanggaran.
Kemudian, pada hari ketiga, tercatat ada 897 kendaraan melanggar lalu lintas. Sedangkan pada hari keempat, ada 613 pelanggaran lalu lintas.
Meski demikian, ratusan pelanggar lalu lintas itu tidak dikenakan tilang.
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
"Karena saat ini penerapan ETLE masih dalam tahap sosialisasi," kata dia, dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (30/3/2021).
Namun, lanjut dia, Satlantas Polres Batu tetap mengirim surat teguran kepada para pelanggar juga sebagai cara untuk menyosialisasikan ETLE alias Tilang Elektronik.
“Dari total pengendara yang melanggar tidak semua kami kirimi surat. Karena ini masih sosialisasi, dari pelanggar berjumlah ratusan itu. Yang kami kirimi surat hanya 5-10 orang saja perharinya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas selama uji coba ETL itu didominasi pengendara menerobos traffic light atau lampu merah.
"Selain itu juga banyak pengendara yang tidak mengenakan helm. Dari ratusan jumlah pelanggar itu didominasi oleh pelanggar asal Kota Batu," ujarnya.
Baca Juga: Awas Kantong Jebol, Segini Besaran Denda Tilang ETLE, Pengendara Wajib Tahu
Surat teguran itu, masih kata dia, dikirim sesuai dengan alamat pada plat nomor polisi (nopol) yang terekam melanggar aturan lalu lintas.
Perlu diketahui, penerapan ETLE atau tilang elektronik ini beroperasi selama 24 jam melalui pemantauan kamera CCTV. ETLE mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara tak kenakan helm, serta pengendara melanggar rambu jalan.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Akibat ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Truk
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Pemotor Bandel Jadi Sasaran!
-
Ustadz Maulana Kena Tilang, Ini Daftar Pelanggaran dan Jumlah Denda ETLE
-
Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi Gerebek Villa Di Kota Batu, 7 Pria Dan 5 Wanita Ditangkap
-
Tiba-tiba Blusukan, Kris Dayanti Tampil Menter Bawa Tas Rp70 Jutaan, sampai Rela Ditaruh di Jalan!
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lampu Mobil Bikin Silau Mata, Selebgram Kota Malang Kena Tilang
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?