Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:15 WIB
ilustrasi. tilang elektronik Kabupaten Jember. [shutterstock]

SuaraMalang.id - Kabupaten Jember belum siap menerapkan tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcemen atau E-TLE.

Merespon itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy H. Manurung bakal segera berkoordinasi dengan Pemkab Jember. Sebab, kondisi saat ini memang belum siap untuk menerapkan tilang elektronik.

"Dibutuhkan persiapan yang matang dan kompleks, jika sudah siap, tentu E-TLE akan diterapkan di Jember," kata Jimmy.

Belum siapnya, lanjut dia, meski telah terdapat sejumlah CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa ruas jalan Kabupaten Jember, namun tidak dapat difungsikan untuk E-TLE. 

Baca Juga: Waduh! Baru Empat Jam E-Tilang Diujicoba, Pelanggar Sudah Ribuan

"Karena spesifikasinya tidak sesuai," sambungnya.

Spesifikasi CCTV yang ada di Kabupaten Jember sebatas fungsinya untuk melakukan pengawasan lalu lintas.

"Dan CCTV yang ada di Jember hanya sebatas untuk mengawasi kendaraan yang nakal, yakni melanggar rambu-rambu, dan terhubung ke TMC (Traffic Management Center),” jelasnya.

Diberitakan, Dirlantas Polda Jawa Timur mulai memberlakukan penerapan tilang elektronik di beberapa kabupaten/kota Jawa Timur secara bertahap.

Wilayah Jatim saat ini terpasang kamera E-TLE di 55 titik, yakni 39 titik di Surabaya, 3 titik di Sidoarjo, 4 titik di Kota Madiun, 5 titik di Kota Gresik, 2 titik di Lamongan, 1 titik di Batu, dan 1 titik lagi di Tulungagung.

Baca Juga: Lokasi Penerapan Tilang Elektronik di Bandung

Load More