SuaraMalang.id - Kabupaten Lumajang telah memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Maka, Polres Lumajang mengimbau masyarakat tertib berkendara.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, agar seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lumajang mematuhi rambu-rambu lalu lintas, lantaran kebijakan tilang elektronik mulai diterapkan.
Ia merinci ada 14 titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Diantaranya, di Simpang 4 ST, Simpang 4 Adipura, Simpang 3 Sukodono, Simpang 3 Dawuhan, Simpang 4 Klojen dan Simpang 4 P3.
"Selain itu titik tilang elektronik ada di Simpang 3 Gladag Abang, Simpang 4 SMADA, Simpang 4 SMP Sukodono, Simpang 5 Cokro, Simpang 3 Gozali, Simpang 3 SMASA, Simpang 3 JLT Tukum dan Simpang 3 JLT Wonorejo," katanya, dikutip dair Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
Ia menlanjutkan, tertib berlalu lintas seperti dilarang menerobos lampu merah, kemudian roda jangan nempel garis putih saat berhenti di lampu merah.
"Jika pengguna jalan main handphone (HP) saat di atas kendaraan, pasti terpantau, kalau dirasa sangat penting, mendingan minggir berhenti dulu," katanya.
Ia menambahkan, agar pengguna jalan selalu memakai helm SNI, kemudian lampu kendaraan roda dua menyala siang dan malam hari.
"Selalu patuhi rambu-rambu lalin biarpun di tempat sepi, karena CCTV mungkin ada di tempat yang tidak terlihat dan kita tidak tahu," sambungnya.
Bagi warga juga harus meyakinkan orang yang meminjam kendaraanya harus taat aturan lalu lintas.
Baca Juga: Kabupaten Jember Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik
"Karena yang dapat sanksi atau denda itu yang punya motor bukan yang pinjam, yaitu pemilik sesuai di STNK," jelasnya.
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi