SuaraMalang.id - Kabupaten Lumajang telah memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Maka, Polres Lumajang mengimbau masyarakat tertib berkendara.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, agar seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lumajang mematuhi rambu-rambu lalu lintas, lantaran kebijakan tilang elektronik mulai diterapkan.
Ia merinci ada 14 titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Diantaranya, di Simpang 4 ST, Simpang 4 Adipura, Simpang 3 Sukodono, Simpang 3 Dawuhan, Simpang 4 Klojen dan Simpang 4 P3.
"Selain itu titik tilang elektronik ada di Simpang 3 Gladag Abang, Simpang 4 SMADA, Simpang 4 SMP Sukodono, Simpang 5 Cokro, Simpang 3 Gozali, Simpang 3 SMASA, Simpang 3 JLT Tukum dan Simpang 3 JLT Wonorejo," katanya, dikutip dair Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia menlanjutkan, tertib berlalu lintas seperti dilarang menerobos lampu merah, kemudian roda jangan nempel garis putih saat berhenti di lampu merah.
"Jika pengguna jalan main handphone (HP) saat di atas kendaraan, pasti terpantau, kalau dirasa sangat penting, mendingan minggir berhenti dulu," katanya.
Ia menambahkan, agar pengguna jalan selalu memakai helm SNI, kemudian lampu kendaraan roda dua menyala siang dan malam hari.
"Selalu patuhi rambu-rambu lalin biarpun di tempat sepi, karena CCTV mungkin ada di tempat yang tidak terlihat dan kita tidak tahu," sambungnya.
Bagi warga juga harus meyakinkan orang yang meminjam kendaraanya harus taat aturan lalu lintas.
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
"Karena yang dapat sanksi atau denda itu yang punya motor bukan yang pinjam, yaitu pemilik sesuai di STNK," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026