SuaraMalang.id - Kabupaten Lumajang telah memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Maka, Polres Lumajang mengimbau masyarakat tertib berkendara.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, agar seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lumajang mematuhi rambu-rambu lalu lintas, lantaran kebijakan tilang elektronik mulai diterapkan.
Ia merinci ada 14 titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Diantaranya, di Simpang 4 ST, Simpang 4 Adipura, Simpang 3 Sukodono, Simpang 3 Dawuhan, Simpang 4 Klojen dan Simpang 4 P3.
"Selain itu titik tilang elektronik ada di Simpang 3 Gladag Abang, Simpang 4 SMADA, Simpang 4 SMP Sukodono, Simpang 5 Cokro, Simpang 3 Gozali, Simpang 3 SMASA, Simpang 3 JLT Tukum dan Simpang 3 JLT Wonorejo," katanya, dikutip dair Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia menlanjutkan, tertib berlalu lintas seperti dilarang menerobos lampu merah, kemudian roda jangan nempel garis putih saat berhenti di lampu merah.
"Jika pengguna jalan main handphone (HP) saat di atas kendaraan, pasti terpantau, kalau dirasa sangat penting, mendingan minggir berhenti dulu," katanya.
Ia menambahkan, agar pengguna jalan selalu memakai helm SNI, kemudian lampu kendaraan roda dua menyala siang dan malam hari.
"Selalu patuhi rambu-rambu lalin biarpun di tempat sepi, karena CCTV mungkin ada di tempat yang tidak terlihat dan kita tidak tahu," sambungnya.
Bagi warga juga harus meyakinkan orang yang meminjam kendaraanya harus taat aturan lalu lintas.
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
"Karena yang dapat sanksi atau denda itu yang punya motor bukan yang pinjam, yaitu pemilik sesuai di STNK," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya