SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto kekeh mau pindah pusat pemerintahan. Bahkan wacana itu ancang-ancang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024.
Padahal wacana tersebut ditentang PDIP. Bahwa masih banyak program prioritas lain yang perlu didahulukan, terutama penanganan pandemi Covid-19.
Bupati Hendy mengatakan, RPJMD tersebut ditargetkan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain itu, juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan) juga kita usulkan masuk di dalamnya," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Terkait pembaruan RTRW dan RDTR, lanjut dia, dianggapnya perlu, lantaran banyak yang tidak tepat.
"Sehingga RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat," sambungnya.
Dengan kondisi itu, kata Hendy, maka dari itu pihaknya butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD tersebut. Seperti halnya Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.
"Kita buat RDTR kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember). Kita ngak nunggu-nunggu langsung hajar semua," ucapnya.
Namun demikian, DPRD Jember berharap agar RPJMD bisa segera diselesaikan. Sehingga dapat segera dibahas bersama.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember, Agus Salim Tertangkap
Sementara, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjawab diplomatis terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
"Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, " kata itqon.
Meski demikian, legislator dari PKB ini mengingatkan, agar Bupati Hendy melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Jember.
"Karena rencana itu (pemindahan pusat pemerintahan), akan membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujarnya.
Terkait anggaran yang saat ini dibutuhkan, banyak untuk hal lain. Mulai dari anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, Gaji ASN, belanja mengikat yang dapatnya menjadi pertimbangan.
"Itu (anggaran) harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati lainya, termasuk soal pemindahan pusat pemerintahan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Wali Kota Malang Siapkan Posko Aduan untuk Babat Habis Titipan Murid Baru di SPMB
-
Wali Kota Malang Geram Limbah Medis Kedaluwarsa Dibuang Sembarangan
-
Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam