Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:00 WIB
ilustrasi cabai. Viral cabai dicat di Banyuwangi. [Foto SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraMalang.id - Viral cabai dicat di Kabupaten Banyuwangi masih belum ada titik temu. Bahkan pengunggah video dan penjual sayur keliling saling melaporkan kasus tersebut terkait pencemaran nama baik.

Kepada penyidik, kedua belah pihak membantah dugaan merekayasa cabai dicat warna.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan jika masing-masing pihak telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Laporan diawali dari pihak pedagang sayur keliling. Selanjutnya disusul laporan balik oleh pihak pertama selaku perekam video cabai dicat dan diunggah di media sosial Facebook.

"Memang benar keduanya sama-sama mengadukan atas pencemaran nama baik,” katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Rugikan Petani, Bupati Banyuwangi Dukung Polisi Usut Kasus Cabai Dicat

Ia melanjutkan, laporan pedagang sayur keliling tersebut diajukan bersama dengan seorang petani yang memasok cabai.

"Jadi salah satu pihak tersebut adalah pemilik kebun yang cabainya dibeli oleh si pedagang sayur keliling. Cabai tersebut kemudian dijual ke pihak pembeli dalam hal ini yang pertamakali mengunggah video ke medsos," jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, diketahui ada sembilan kantong cabai yang dijual pada saat kejadian, per kantongnya seberat 1 ons.

Sejumlah enam kantong cabai yang terjual diketahui tanpa ada komplain dari pembeli. Tiga kantong cabai sisanya ini diklaim cabai bermasalah karena saat ditumis muncul dugaan dicat warna. Temuan itu lantas direkam dan diunggah di media sosial dengan narasi mengimbau warga lainnya untuk lebih berhanti-hati membeli cabai.

Sedangkan si petani, meski namanya tak disebut dalam unggahan video tersebut, juga berinisiatif melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Viral Emak-emak Tadah Cabai dari Truk, Gegara Harga Melambung Tinggi

”Sama-sama saling melakukan pengaduan, makanya kita periksa semuanya. Saat ini ketiganya masih berstatus saksi,” sambung Kapolresta Banyuwangi.

Sementara, Polresta Banyuwangi telah mengirimkan barang bukti berupa sisa cabai yang dibeli oleh si pengunggah tersebut ke BPOM dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banyuwangi diperiksa kandungannya.

‘’Sampel sudah dikirimkan berikut cairan oranye yang keluar dari cabai seperti di rekaman video. Ditunggu saja hasilnya,’’ katanya.

Load More