SuaraMalang.id - Polisi kembali menggagalkan peredaran uang palsu di Banyuwangi, kali ini sejumlah 100 juta Euro. Nominal mata uang asing palsu itu ditaksir senilai Rp 1,7 triliun.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, selain mata uang Euro, pihaknya juga mengamankan mata uang asing sejumlah 10.000 Yuan China Renminbi. Tangkapan ini merupakan pengembangan kasus serupa sebelumnya.
"Hasil penyelidikan lebih lanjut dari kasus mata uang asing palsu kemarin, Polresta Banyuwangi kembali mengamankan 100 lembar uang palsu pecahan 1.000.000 Euro dan 100 lembar uang China pecahan 100," katanya, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (1/3/2021).
Uang Euro palsu itu, lanjut dia, merupakan edisi khusus untuk sejumlah negara di Uni Eropa, yakni sebagai uang koleksi.
Baca Juga: 7 Kader Dipecat, Partai Demokrat Banyuwangi Gelar Cukur Gundul Massal
"Mata uang Euro ini merupakan uang untuk koleksi. Hanya berlaku untuk 15 negara-negara Uni Eropa. Kalau uang asli Euro, tidak ada pecahan hingga 1 juta ini," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, masih kata Arman, pecahan 1 juta Euro ini sengaja digunakan untuk alat penipuan, khususnya di valas atau money changer.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pemalsuan aneka mata uang asing itu ditaksir senilai Rp 2,8 triliun. Polisi mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menjerat para tersangka diduga sindikat uang palsu itu dengan pasal 245 KUHP tentang tindak pidana menyimpan atau mengedarkan mata uang palsu. Ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bikin Naik Darah, 2 Karung Beras Nenek Ini Dibayar Pakai Uang Palsu
Berita Terkait
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Pemerintah Diminta Segera Produksi BBM Rendah Sulfur
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak