SuaraMalang.id - Penyidik KPK memeriksa salah satu pimpinan Jatim Park Group, Ronny Sendjojo di Mapolres Batu, Kamis (11/2/2021). Berstatus saksi, Staf Ahli Pengembangan Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park) itu dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu, 2011-2017.
Ya, putra dari Paul Sastro Sendjojo, founder and owner Jatim Park Group itu diperiksa bersama tujuh saksi lainnya di Mapolres Batu, Kamis (11/2/2021). Selain Ronny, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu (pada Februari 2019), Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto.
Kemudian, Michael Tedjakusuma, Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Nofan Eko Prasetyo dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining, Pratama Gempur juga diperiksa KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, usai memeriksa sejumlah saksi tersebut, KPK telah menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti.
"Pada para saksi, masih dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Kamis.
Ali melanjutkan, penyidik KPK juga telah memeriksa Notaris Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT. Kepada yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
Ia menambahkan, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta yang bernama Steven.
"Kepada Steven kita dalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, KPK Periksa Notaris dan Pegawai Pertanahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan