SuaraMalang.id - Penyidik KPK memeriksa salah satu pimpinan Jatim Park Group, Ronny Sendjojo di Mapolres Batu, Kamis (11/2/2021). Berstatus saksi, Staf Ahli Pengembangan Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park) itu dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu, 2011-2017.
Ya, putra dari Paul Sastro Sendjojo, founder and owner Jatim Park Group itu diperiksa bersama tujuh saksi lainnya di Mapolres Batu, Kamis (11/2/2021). Selain Ronny, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu (pada Februari 2019), Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto.
Kemudian, Michael Tedjakusuma, Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Nofan Eko Prasetyo dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining, Pratama Gempur juga diperiksa KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, usai memeriksa sejumlah saksi tersebut, KPK telah menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, KPK Periksa Notaris dan Pegawai Pertanahan
"Pada para saksi, masih dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Kamis.
Ali melanjutkan, penyidik KPK juga telah memeriksa Notaris Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT. Kepada yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
Ia menambahkan, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta yang bernama Steven.
"Kepada Steven kita dalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, Sekda hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Raffi Ahmad Jadi Pejabat, Berapa Harta Kekayaannya? KPK Tagih LHKPN!
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi