Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Februari 2021 | 12:21 WIB
ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraMalang.id - Total ada 8 saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Batu, Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). Selain itu, lembaga antirasuah juga menyita dokumen terkait dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 sebagai barang bukti.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa penyitaan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan usai memeriksa sejumlah 8 orang saksi yang berasal dari pejabat Pemerintah Kota Batu, serta satu orang dari pihak swasta.

"Pada para saksi tersebut, dilakukan penyitaan barang bukti, diantaranya berbagai dokumen terkait perkara ini," kata Ali seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (10/2/2021).

Para saksi yang diperiksa penyidik KPK tersebut rinciannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Hidayat, dan Plt Kepala Dinas Perumahan, dan Permukiman Kota Batu Eko Suhartono.

Baca Juga: Tiga Pejabat Pemkot Batu Diperiksa KPK

Kemudian, lanjut Ali, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batu, Endro Wahyudi, serta Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate Abdul Jamal. Lalu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu M Chori, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu Agoes Machmudi.

"Penyitaan barang bukti telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK," sambung dia.

Pemeriksaan para saksi terkait kasus dugaan gratifikasi pada lingkungan Pemerintah Kota Batu 2011-2017 bukanlah yang pertama kali dilakukan KPK. Pada awal Januari 2021, KPK telah memeriksa dua orang saksi lain yakni Pemilik PT Gunadharma Anugerah Moh Zaini, dan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, Kristiawan.

Pada Januari 2021 tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Selain itu, KPK juga menggeledah di Toko Nusantara yang ada di Kota Batu, terkait kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017 itu. Secara keseluruhan, sudah ada 14 lokasi yang digeledah KPK.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu

Beberapa kantor dinas yang digeledah KPK diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Load More