SuaraMalang.id - KPK terus menyelisik dugaan tindak korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu. Penyidik memeriksa sejumlah saksi-saksi diindikasi ada kaitannya dengan perkara yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada dua orang yang didalami pengetahuannya terkait dugaan perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu tahun 2011 - 2017 tersebut. Keduanya diperiksa di Mapolres Batu Jawa Timur, Kamis (11/2/2021).
"Dilakukan pendalaman atas pengetahuan saksi, terkait dengan perkara dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017," kata Ali, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Ia melanjutkan, saksi yang didalami keterangannya, yakni seorang notaris di Roy Pudyo Hermawan SD Notaris dan PPAT, Roy Pudyo Hermawan. Penyidik mendalami terkait dengan tugasnya sebagai notaris yang mengurus dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terlibat.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, Sekda hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
Kemudian, lanjut Ali, saksi Steven, wiraswasta. Penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi, kepada pihak yang terkait perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017.
"Kemudian penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi pada Kamis (11/2/2021) ini," sambung Ali.
Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga memeriksa keterangan saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu Kuncorobhakti Hanung Prihanto. Kemudian wiraswasta Michael Tedjakusuma, dan Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo.
Tak hanya itu, masih kata Ali, penyidik KPK juga memeriksa keterangan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining, Pratama Gempur, dan Staf Ahli Pengembangan Jatim Park 2, dan Jatim Park 3 Ronny Sendjojo. Dari seluruh saksi yang diperiksa, KPK telah menyita sejumlah barang bukti.
"Dilakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Baca Juga: KPK Menyita Dokumen Dugaan Perkara Gratifikasi di Pemkot Batu
Seperti diberitakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, pada 2011-2017. KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai pejabat di lingkungan Pemkot Batu, dan pihak swasta.
Beberapa saksi yang telah diperiksa tim penyidik KPK diantaranya Plt Kepala Dinas Perumahan, dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Hidayat.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu M Chori, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Endro Wahyudi, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono.
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Raffi Ahmad Jadi Pejabat, Berapa Harta Kekayaannya? KPK Tagih LHKPN!
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi