SuaraMalang.id - KPK terus menyelisik dugaan tindak korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu. Penyidik memeriksa sejumlah saksi-saksi diindikasi ada kaitannya dengan perkara yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada dua orang yang didalami pengetahuannya terkait dugaan perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu tahun 2011 - 2017 tersebut. Keduanya diperiksa di Mapolres Batu Jawa Timur, Kamis (11/2/2021).
"Dilakukan pendalaman atas pengetahuan saksi, terkait dengan perkara dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017," kata Ali, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Ia melanjutkan, saksi yang didalami keterangannya, yakni seorang notaris di Roy Pudyo Hermawan SD Notaris dan PPAT, Roy Pudyo Hermawan. Penyidik mendalami terkait dengan tugasnya sebagai notaris yang mengurus dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terlibat.
Kemudian, lanjut Ali, saksi Steven, wiraswasta. Penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi, kepada pihak yang terkait perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017.
"Kemudian penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi pada Kamis (11/2/2021) ini," sambung Ali.
Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga memeriksa keterangan saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu Kuncorobhakti Hanung Prihanto. Kemudian wiraswasta Michael Tedjakusuma, dan Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo.
Tak hanya itu, masih kata Ali, penyidik KPK juga memeriksa keterangan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining, Pratama Gempur, dan Staf Ahli Pengembangan Jatim Park 2, dan Jatim Park 3 Ronny Sendjojo. Dari seluruh saksi yang diperiksa, KPK telah menyita sejumlah barang bukti.
"Dilakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, Sekda hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
Seperti diberitakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, pada 2011-2017. KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai pejabat di lingkungan Pemkot Batu, dan pihak swasta.
Beberapa saksi yang telah diperiksa tim penyidik KPK diantaranya Plt Kepala Dinas Perumahan, dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Hidayat.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu M Chori, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Endro Wahyudi, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat
-
Anti Bau Matahari! Ini 5 Parfum Wanita 2026 yang Makin Wangi Saat Berkeringat
-
Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym