Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 11 Februari 2021 | 06:19 WIB
ilustrasi. KPK memeriksa saksi dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu. [Foto: dok. Suara]

SuaraMalang.id - Tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan perkara gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa sejumlah 10 orang saksi di Mapolres Batu, Jawa Timur.

Kesepuluh orang saksi ini mewakili beragam unsur, ada dari pejabat Pemkot Batu, pengusaha, dan karyawan swasta. Bahkan ada seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Endah Wijiati.

Sedangkan sembilan saksi yang diperiksa tersebut, KPK merinci mulai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANG) Kota Batu, Sopa Ike Paci. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, Supriyanto, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Effisiensi.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Ajudan Wali Kota Batu Zilkha Hilna, Karyawan Swasta Agus, Pemilik CV Kalifa Muda Arief Setioadi, Karyawan Swasta Daniel Devis Ehrhardt, pemilik CV Sawung Galing HM Zaini Ilyas dan Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera Pengelola Predator Fun Park, Harianto.

Baca Juga: Komentari Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, usai memeriksa para saksi, tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti terkait dugaan TPK penerimaan gratifikasi yang terjadi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

“Pada para saksi,kembali dilakukan penyitaan barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas (Dewan Pengawas KPK) diantaranya berbagai dokumen yang masih terkait dengan perkara ini,” ujar Ali Fikri, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com.

Load More