SuaraMalang.id - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) memutuskan tak menggunakan lagi istilah santet, usai menuai polemik rencana Festival Santet. Perdunu berharap kehebohan tentang santet berakhir.
Dewan Pembina Perdunu Kiai Hadi Sholehan mengatakan, keputusan ini diambil demi mengakhiri polemik kehebohan tentang santet.
"Dengan keputusan ini, harapan kita persoalan Festival Santet ini bisa segera berakhir," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Gus Hadi berharap, polemik dari Festival Santet bisa segera berakhir. Sementara penghilangan istilah santet, menurutnya, merupakan bentuk iktikad baik dari Perdunu merespon keresahan masyarakat.
Namun, lanjut dia, Perdunu juga menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk yang diusung organisasinya.
"Karena sedari awal tujuannya Perdunu ini baik. Tidak ada niatan buruk. Apalagi, pelopor Perdunu ini mayoritas dari kalangan pesantren. Untuk itu, kita putuskan untui tidak menggunakan istilah santet lagi," ujar pria juga Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ini.
Sementara, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdullah Fatah Hasan menambahkan, meski tidak lagi menggunakan istilah santet, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan spranatural. Tujuannya tetap sama sesuai rencana program kerja Festival Santet.
"Termasuk untuk program kerja selain Festival Santet, tidak ada perubahan. Tujuannya pun tetap sama, edukasi kepada masyarakat maupun kepada pelaku supranatural," katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan munculnya Persatuan Dukun Nusantara. Sebab, organisasi yang mengaku sebagai perkumpulan para tokoh supranatural dan kiai ini berencana menggelar Festival Santet sebagai program kerjanya. Sontak hal tersebut menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Sebab, Festival Santet dinilai dapat merusak citra Banyuwangi sebagai Kota Pariwisata. Tak hanya itu, festival tersebut dianggap akan membuka luka lama atas Tragedi Santet Banyuwangi 1998.
Perdunu kemudian diminta agar mengganti penggunaan istilah santet dan dukun yang menjadi nama organisasi tersebut. Terlebih, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang praktek perdukunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju