SuaraMalang.id - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) memutuskan tak menggunakan lagi istilah santet, usai menuai polemik rencana Festival Santet. Perdunu berharap kehebohan tentang santet berakhir.
Dewan Pembina Perdunu Kiai Hadi Sholehan mengatakan, keputusan ini diambil demi mengakhiri polemik kehebohan tentang santet.
"Dengan keputusan ini, harapan kita persoalan Festival Santet ini bisa segera berakhir," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Gus Hadi berharap, polemik dari Festival Santet bisa segera berakhir. Sementara penghilangan istilah santet, menurutnya, merupakan bentuk iktikad baik dari Perdunu merespon keresahan masyarakat.
Namun, lanjut dia, Perdunu juga menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk yang diusung organisasinya.
"Karena sedari awal tujuannya Perdunu ini baik. Tidak ada niatan buruk. Apalagi, pelopor Perdunu ini mayoritas dari kalangan pesantren. Untuk itu, kita putuskan untui tidak menggunakan istilah santet lagi," ujar pria juga Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ini.
Sementara, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdullah Fatah Hasan menambahkan, meski tidak lagi menggunakan istilah santet, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan spranatural. Tujuannya tetap sama sesuai rencana program kerja Festival Santet.
"Termasuk untuk program kerja selain Festival Santet, tidak ada perubahan. Tujuannya pun tetap sama, edukasi kepada masyarakat maupun kepada pelaku supranatural," katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan munculnya Persatuan Dukun Nusantara. Sebab, organisasi yang mengaku sebagai perkumpulan para tokoh supranatural dan kiai ini berencana menggelar Festival Santet sebagai program kerjanya. Sontak hal tersebut menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Sebab, Festival Santet dinilai dapat merusak citra Banyuwangi sebagai Kota Pariwisata. Tak hanya itu, festival tersebut dianggap akan membuka luka lama atas Tragedi Santet Banyuwangi 1998.
Perdunu kemudian diminta agar mengganti penggunaan istilah santet dan dukun yang menjadi nama organisasi tersebut. Terlebih, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang praktek perdukunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa