SuaraMalang.id - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) memutuskan tak menggunakan lagi istilah santet, usai menuai polemik rencana Festival Santet. Perdunu berharap kehebohan tentang santet berakhir.
Dewan Pembina Perdunu Kiai Hadi Sholehan mengatakan, keputusan ini diambil demi mengakhiri polemik kehebohan tentang santet.
"Dengan keputusan ini, harapan kita persoalan Festival Santet ini bisa segera berakhir," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Gus Hadi berharap, polemik dari Festival Santet bisa segera berakhir. Sementara penghilangan istilah santet, menurutnya, merupakan bentuk iktikad baik dari Perdunu merespon keresahan masyarakat.
Namun, lanjut dia, Perdunu juga menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk yang diusung organisasinya.
"Karena sedari awal tujuannya Perdunu ini baik. Tidak ada niatan buruk. Apalagi, pelopor Perdunu ini mayoritas dari kalangan pesantren. Untuk itu, kita putuskan untui tidak menggunakan istilah santet lagi," ujar pria juga Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ini.
Sementara, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdullah Fatah Hasan menambahkan, meski tidak lagi menggunakan istilah santet, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan spranatural. Tujuannya tetap sama sesuai rencana program kerja Festival Santet.
"Termasuk untuk program kerja selain Festival Santet, tidak ada perubahan. Tujuannya pun tetap sama, edukasi kepada masyarakat maupun kepada pelaku supranatural," katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan munculnya Persatuan Dukun Nusantara. Sebab, organisasi yang mengaku sebagai perkumpulan para tokoh supranatural dan kiai ini berencana menggelar Festival Santet sebagai program kerjanya. Sontak hal tersebut menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Sebab, Festival Santet dinilai dapat merusak citra Banyuwangi sebagai Kota Pariwisata. Tak hanya itu, festival tersebut dianggap akan membuka luka lama atas Tragedi Santet Banyuwangi 1998.
Perdunu kemudian diminta agar mengganti penggunaan istilah santet dan dukun yang menjadi nama organisasi tersebut. Terlebih, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang praktek perdukunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah