SuaraMalang.id - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) memutuskan tak menggunakan lagi istilah santet, usai menuai polemik rencana Festival Santet. Perdunu berharap kehebohan tentang santet berakhir.
Dewan Pembina Perdunu Kiai Hadi Sholehan mengatakan, keputusan ini diambil demi mengakhiri polemik kehebohan tentang santet.
"Dengan keputusan ini, harapan kita persoalan Festival Santet ini bisa segera berakhir," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Gus Hadi berharap, polemik dari Festival Santet bisa segera berakhir. Sementara penghilangan istilah santet, menurutnya, merupakan bentuk iktikad baik dari Perdunu merespon keresahan masyarakat.
Namun, lanjut dia, Perdunu juga menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk yang diusung organisasinya.
"Karena sedari awal tujuannya Perdunu ini baik. Tidak ada niatan buruk. Apalagi, pelopor Perdunu ini mayoritas dari kalangan pesantren. Untuk itu, kita putuskan untui tidak menggunakan istilah santet lagi," ujar pria juga Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ini.
Sementara, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdullah Fatah Hasan menambahkan, meski tidak lagi menggunakan istilah santet, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan spranatural. Tujuannya tetap sama sesuai rencana program kerja Festival Santet.
"Termasuk untuk program kerja selain Festival Santet, tidak ada perubahan. Tujuannya pun tetap sama, edukasi kepada masyarakat maupun kepada pelaku supranatural," katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan munculnya Persatuan Dukun Nusantara. Sebab, organisasi yang mengaku sebagai perkumpulan para tokoh supranatural dan kiai ini berencana menggelar Festival Santet sebagai program kerjanya. Sontak hal tersebut menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Sebab, Festival Santet dinilai dapat merusak citra Banyuwangi sebagai Kota Pariwisata. Tak hanya itu, festival tersebut dianggap akan membuka luka lama atas Tragedi Santet Banyuwangi 1998.
Perdunu kemudian diminta agar mengganti penggunaan istilah santet dan dukun yang menjadi nama organisasi tersebut. Terlebih, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang praktek perdukunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!