SuaraMalang.id - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) memutuskan tak menggunakan lagi istilah santet, usai menuai polemik rencana Festival Santet. Perdunu berharap kehebohan tentang santet berakhir.
Dewan Pembina Perdunu Kiai Hadi Sholehan mengatakan, keputusan ini diambil demi mengakhiri polemik kehebohan tentang santet.
"Dengan keputusan ini, harapan kita persoalan Festival Santet ini bisa segera berakhir," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Gus Hadi berharap, polemik dari Festival Santet bisa segera berakhir. Sementara penghilangan istilah santet, menurutnya, merupakan bentuk iktikad baik dari Perdunu merespon keresahan masyarakat.
Namun, lanjut dia, Perdunu juga menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk yang diusung organisasinya.
"Karena sedari awal tujuannya Perdunu ini baik. Tidak ada niatan buruk. Apalagi, pelopor Perdunu ini mayoritas dari kalangan pesantren. Untuk itu, kita putuskan untui tidak menggunakan istilah santet lagi," ujar pria juga Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ini.
Sementara, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdullah Fatah Hasan menambahkan, meski tidak lagi menggunakan istilah santet, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan spranatural. Tujuannya tetap sama sesuai rencana program kerja Festival Santet.
"Termasuk untuk program kerja selain Festival Santet, tidak ada perubahan. Tujuannya pun tetap sama, edukasi kepada masyarakat maupun kepada pelaku supranatural," katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan munculnya Persatuan Dukun Nusantara. Sebab, organisasi yang mengaku sebagai perkumpulan para tokoh supranatural dan kiai ini berencana menggelar Festival Santet sebagai program kerjanya. Sontak hal tersebut menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Sebab, Festival Santet dinilai dapat merusak citra Banyuwangi sebagai Kota Pariwisata. Tak hanya itu, festival tersebut dianggap akan membuka luka lama atas Tragedi Santet Banyuwangi 1998.
Perdunu kemudian diminta agar mengganti penggunaan istilah santet dan dukun yang menjadi nama organisasi tersebut. Terlebih, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang praktek perdukunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu