SuaraMalang.id - Pelaku prostitusi online berinisial RBH (16) warga Kota Malang ditangkap polisi. Pelaku yang masih berstatus pelajar itu terungkap berbisnis sampingan sebagai mucikari.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, dalam mejalankan bisnis esek-eseknya, RBH juga melibatkan anak di bawah umur. Pelaku diciduk polisi di salah satu penginapan di Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya bisnis prostitusi online dari media sosial (medsos) Facebook.
“Pelaku yang masih pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,” kata AKBP Hendri Umar, Kamis (4/2/2021).
Kronologisnya, lanjut dia, pada tanggal 28 Januari 2021, pelaku mendapat orderan dan disepakati tarif Rp 700 ribu sekali kencan. Setelah itu, pelaku RBH mengantar korban AEA yang masih berstatus pelajar itu ke hotel Bounty untuk ditemukan dengan pemakai jasa prostitusi.
“Dari sini kita lakukan penggrebekan. Saat itu pelaku sedang mengantar si korban bertemu dengan lelaki hidung belang yang telah memesan jasa prostitusi tersebut,” ujarnya.
Petugas mengamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu, satu unit HP dan buku tulis sebagai barang bukti.
AKBP Hendri juga mengimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya.
“Kami menghimbau agar orang tua, mengawasi anaknya secara ketat terutama penggunaan medsos ini. Sehingga tidak ada lagi eksploitasi anak dibawah umur untuk dijadikan korban prostitusi online tersebut,” imbaunya.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap PVMBG Tentang Suara Dentuman di Malang
Akibat kasus prostitusi online itu, pelaku dijerat pasal berlapis dalam kasus prostitusi online tersebut. Diantaranya Pasal 43 dan pasal 70 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ditambah pasal 88 dan 76 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Sementara itu, tersangka RBH mengaku telah dua kali mejalani transaksi bisnis prostitusi online. Ia mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah setiap transaksi.
“Awalnya saya cari-cari dulu di Facebook. Kita ikut grup kencan dan cari jodoh. Lalu kalau ada yang nyari saya tawarkan ada cewek siap BO,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM