SuaraMalang.id - Pelaku prostitusi online berinisial RBH (16) warga Kota Malang ditangkap polisi. Pelaku yang masih berstatus pelajar itu terungkap berbisnis sampingan sebagai mucikari.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, dalam mejalankan bisnis esek-eseknya, RBH juga melibatkan anak di bawah umur. Pelaku diciduk polisi di salah satu penginapan di Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya bisnis prostitusi online dari media sosial (medsos) Facebook.
“Pelaku yang masih pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,” kata AKBP Hendri Umar, Kamis (4/2/2021).
Kronologisnya, lanjut dia, pada tanggal 28 Januari 2021, pelaku mendapat orderan dan disepakati tarif Rp 700 ribu sekali kencan. Setelah itu, pelaku RBH mengantar korban AEA yang masih berstatus pelajar itu ke hotel Bounty untuk ditemukan dengan pemakai jasa prostitusi.
“Dari sini kita lakukan penggrebekan. Saat itu pelaku sedang mengantar si korban bertemu dengan lelaki hidung belang yang telah memesan jasa prostitusi tersebut,” ujarnya.
Petugas mengamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu, satu unit HP dan buku tulis sebagai barang bukti.
AKBP Hendri juga mengimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya.
“Kami menghimbau agar orang tua, mengawasi anaknya secara ketat terutama penggunaan medsos ini. Sehingga tidak ada lagi eksploitasi anak dibawah umur untuk dijadikan korban prostitusi online tersebut,” imbaunya.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap PVMBG Tentang Suara Dentuman di Malang
Akibat kasus prostitusi online itu, pelaku dijerat pasal berlapis dalam kasus prostitusi online tersebut. Diantaranya Pasal 43 dan pasal 70 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ditambah pasal 88 dan 76 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Sementara itu, tersangka RBH mengaku telah dua kali mejalani transaksi bisnis prostitusi online. Ia mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah setiap transaksi.
“Awalnya saya cari-cari dulu di Facebook. Kita ikut grup kencan dan cari jodoh. Lalu kalau ada yang nyari saya tawarkan ada cewek siap BO,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025