SuaraMalang.id - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus carok di Kabupaten Malang. Ketiga tersangka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Ketiga tersangka carok di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu, diantaranya Toyib (50), Samsul Hadi (46) dan Sukarman (62). Mereka masih satu kerabat.
Tersangka Toyib merupakan Kepala Dusun Sumbergentong. Sedangkan Samsul Hadi yang juga adik kandung Toyib, menjabat Ketua BPD Klepu. Kemudian Sukarman merupakan saudara ipar dari Samsul.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Tepatnya, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya paling rendah adalah 15 tahun penjara serta maksimal hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.
“Kita kenakan pasal berlapis. Termasuk disini ada pasal pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah menyiapkan celurit dari rumah,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).
AKBP Hendri melanjutkan, bahwa kubu Toyib dan korban meninggal dunia, Mujiono dan Irwan (bapak dan anak), telah lama berselisih paham, yakni tentang pembagian pengelolaan tanah bengkos atau tanah kas desa.
“Sebelumnya yakni Mujiono ini pernah menjadi Kepala Dusun juga. Tapi tersangkut pidana kasus pemerasan dan dipenjara dua tahun. Kemudian pihak desa memilih ulang dan terpilihlah saudara Toyib. Selepas keluar dari penjara, Mujiono meminta bagian tanah bengkok seluas setengah hektar. Disinilah permasalahannya,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan