SuaraMalang.id - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus carok di Kabupaten Malang. Ketiga tersangka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Ketiga tersangka carok di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu, diantaranya Toyib (50), Samsul Hadi (46) dan Sukarman (62). Mereka masih satu kerabat.
Tersangka Toyib merupakan Kepala Dusun Sumbergentong. Sedangkan Samsul Hadi yang juga adik kandung Toyib, menjabat Ketua BPD Klepu. Kemudian Sukarman merupakan saudara ipar dari Samsul.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Tepatnya, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya paling rendah adalah 15 tahun penjara serta maksimal hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Suara Dentuman Misterius, Polres Malang : Tidak Ada Latihan Perang
“Kita kenakan pasal berlapis. Termasuk disini ada pasal pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah menyiapkan celurit dari rumah,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).
AKBP Hendri melanjutkan, bahwa kubu Toyib dan korban meninggal dunia, Mujiono dan Irwan (bapak dan anak), telah lama berselisih paham, yakni tentang pembagian pengelolaan tanah bengkos atau tanah kas desa.
“Sebelumnya yakni Mujiono ini pernah menjadi Kepala Dusun juga. Tapi tersangkut pidana kasus pemerasan dan dipenjara dua tahun. Kemudian pihak desa memilih ulang dan terpilihlah saudara Toyib. Selepas keluar dari penjara, Mujiono meminta bagian tanah bengkok seluas setengah hektar. Disinilah permasalahannya,” urainya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi