SuaraMalang.id - Drama sengketa lahan dan penyegelan SDN 1 Klatak Banyuwangi berlanjut. Meski telah dibongkar Satpol PP, pasangan suami istri (pasutri) ahli waris, Dedy Mardiyanto (42) dan Mentik Rohimah (40) ngotot bertahan.
Keduanya bahkan memilih tidur di bangunan sekolah seluas 1.900 meter persegi tersebut. Tak hanya itu, keduanya juga sempat berusaha kembali menumpuk bongkahan batu ke pintu gerbang sekolah, usai dibongkar petugas Satpol PP dan jajaran Satgas Covid-19 tersebut.
"Mohon maaf, dengan adanya perlakuan tersebut kami sampai dengan malam tadi masih menempat di SD Klatak karena pagar yang kami pasang dan sudah dilepas dan tidak boleh dipasang lagi," kata Mentik Rohimah, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id, media jejaring Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Kengototan mereka berpegang putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2013. Mentik berharap Pemkab Banyuwangi menyeriusi permasalah ini.
"Kami ingin semuanya jelas. Apakah aset Pemkab yang ditaruh di atas tanah kami ini tetap digunakan atau tidak. Kalau tidak digunakan kami siap untuk dipanggil dan kalau masih digunakan ya baiknya seperti apa. Kami tidak mengakui hak atas bangunannya," katanya.
"Mohon maaf kalau mungkin ada ketidaknyamanan. Kami seperti ini karena tidak ingin kehilangan hak kami. Karena proses ini sudah lama berjalan," imbuhnya.
Mentik mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat kepada Pemkab Banyuwangi. Namun tak kunjung dibalas, hingga saat ini.
"Kami sudah berkirim surat berulangkali. Gugatan sudah kami tempuh dan menang. Sertifikat sudah kami batalkan. Kalau sedari awal kami berniat memohonkan eksekusi, sudah sedari 2013 diselesaikan. Pertimbangan kami ini adalah sekolah, fasilitas untuk masyarakat, tapi bukan berarti hak kami terus-menerus diabaikan," keluhnya.
Mentik menambahkan, pihaknya tidak akan beranjak dari area SDN 1 Klatak Banyuwangi jika masih belum ada kejelasan, khususnya dari Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Ada Sekolah Adat Osing di Banyuwangi
"Kami menunggu komunikasi dari Pemkab Banyuwangi. Kami tidak akan pulang sampai kapanpun sebelum persoalan ini diselesaikan," ungkap Mentik.
Disinggung tentang agenda hearing atau pertemuan DPRD Banyuwangi dengan memanggil seluruh pihak terkait, Kamis besok (28/1/2021), Mentik berharap ada kejelasan pasti.
"Jika dalam hearing tersebut semua ini sudah tidak dibutuhkan lagi, mohon maaf maka kami akan meratakan bangunan di atas tanah kami ini. Sekali lagi mohon maaf jika menimbulkan ketidaknyamanan disini," tegas Mentik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata