SuaraMalang.id - Drama sengketa lahan dan penyegelan SDN 1 Klatak Banyuwangi berlanjut. Meski telah dibongkar Satpol PP, pasangan suami istri (pasutri) ahli waris, Dedy Mardiyanto (42) dan Mentik Rohimah (40) ngotot bertahan.
Keduanya bahkan memilih tidur di bangunan sekolah seluas 1.900 meter persegi tersebut. Tak hanya itu, keduanya juga sempat berusaha kembali menumpuk bongkahan batu ke pintu gerbang sekolah, usai dibongkar petugas Satpol PP dan jajaran Satgas Covid-19 tersebut.
"Mohon maaf, dengan adanya perlakuan tersebut kami sampai dengan malam tadi masih menempat di SD Klatak karena pagar yang kami pasang dan sudah dilepas dan tidak boleh dipasang lagi," kata Mentik Rohimah, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id, media jejaring Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Kengototan mereka berpegang putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2013. Mentik berharap Pemkab Banyuwangi menyeriusi permasalah ini.
"Kami ingin semuanya jelas. Apakah aset Pemkab yang ditaruh di atas tanah kami ini tetap digunakan atau tidak. Kalau tidak digunakan kami siap untuk dipanggil dan kalau masih digunakan ya baiknya seperti apa. Kami tidak mengakui hak atas bangunannya," katanya.
"Mohon maaf kalau mungkin ada ketidaknyamanan. Kami seperti ini karena tidak ingin kehilangan hak kami. Karena proses ini sudah lama berjalan," imbuhnya.
Mentik mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat kepada Pemkab Banyuwangi. Namun tak kunjung dibalas, hingga saat ini.
"Kami sudah berkirim surat berulangkali. Gugatan sudah kami tempuh dan menang. Sertifikat sudah kami batalkan. Kalau sedari awal kami berniat memohonkan eksekusi, sudah sedari 2013 diselesaikan. Pertimbangan kami ini adalah sekolah, fasilitas untuk masyarakat, tapi bukan berarti hak kami terus-menerus diabaikan," keluhnya.
Mentik menambahkan, pihaknya tidak akan beranjak dari area SDN 1 Klatak Banyuwangi jika masih belum ada kejelasan, khususnya dari Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Ada Sekolah Adat Osing di Banyuwangi
"Kami menunggu komunikasi dari Pemkab Banyuwangi. Kami tidak akan pulang sampai kapanpun sebelum persoalan ini diselesaikan," ungkap Mentik.
Disinggung tentang agenda hearing atau pertemuan DPRD Banyuwangi dengan memanggil seluruh pihak terkait, Kamis besok (28/1/2021), Mentik berharap ada kejelasan pasti.
"Jika dalam hearing tersebut semua ini sudah tidak dibutuhkan lagi, mohon maaf maka kami akan meratakan bangunan di atas tanah kami ini. Sekali lagi mohon maaf jika menimbulkan ketidaknyamanan disini," tegas Mentik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan
-
Biaya Studi Semesteran (BSS) Universitas Muhammadiyah Malang di Tahun 2025
-
Bocoran 20 Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2025 untuk SMP dan SMA
-
Manfaat Menggunakan Voucher Grabgifts
-
Dari Stasiun hingga Gang Legendaris: 7 Surga Bakso di Malang yang Wajib Dikunjungi