SuaraMalang.id - Drama sengketa lahan dan penyegelan SDN 1 Klatak Banyuwangi berlanjut. Meski telah dibongkar Satpol PP, pasangan suami istri (pasutri) ahli waris, Dedy Mardiyanto (42) dan Mentik Rohimah (40) ngotot bertahan.
Keduanya bahkan memilih tidur di bangunan sekolah seluas 1.900 meter persegi tersebut. Tak hanya itu, keduanya juga sempat berusaha kembali menumpuk bongkahan batu ke pintu gerbang sekolah, usai dibongkar petugas Satpol PP dan jajaran Satgas Covid-19 tersebut.
"Mohon maaf, dengan adanya perlakuan tersebut kami sampai dengan malam tadi masih menempat di SD Klatak karena pagar yang kami pasang dan sudah dilepas dan tidak boleh dipasang lagi," kata Mentik Rohimah, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id, media jejaring Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Kengototan mereka berpegang putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2013. Mentik berharap Pemkab Banyuwangi menyeriusi permasalah ini.
"Kami ingin semuanya jelas. Apakah aset Pemkab yang ditaruh di atas tanah kami ini tetap digunakan atau tidak. Kalau tidak digunakan kami siap untuk dipanggil dan kalau masih digunakan ya baiknya seperti apa. Kami tidak mengakui hak atas bangunannya," katanya.
"Mohon maaf kalau mungkin ada ketidaknyamanan. Kami seperti ini karena tidak ingin kehilangan hak kami. Karena proses ini sudah lama berjalan," imbuhnya.
Mentik mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat kepada Pemkab Banyuwangi. Namun tak kunjung dibalas, hingga saat ini.
"Kami sudah berkirim surat berulangkali. Gugatan sudah kami tempuh dan menang. Sertifikat sudah kami batalkan. Kalau sedari awal kami berniat memohonkan eksekusi, sudah sedari 2013 diselesaikan. Pertimbangan kami ini adalah sekolah, fasilitas untuk masyarakat, tapi bukan berarti hak kami terus-menerus diabaikan," keluhnya.
Mentik menambahkan, pihaknya tidak akan beranjak dari area SDN 1 Klatak Banyuwangi jika masih belum ada kejelasan, khususnya dari Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Ada Sekolah Adat Osing di Banyuwangi
"Kami menunggu komunikasi dari Pemkab Banyuwangi. Kami tidak akan pulang sampai kapanpun sebelum persoalan ini diselesaikan," ungkap Mentik.
Disinggung tentang agenda hearing atau pertemuan DPRD Banyuwangi dengan memanggil seluruh pihak terkait, Kamis besok (28/1/2021), Mentik berharap ada kejelasan pasti.
"Jika dalam hearing tersebut semua ini sudah tidak dibutuhkan lagi, mohon maaf maka kami akan meratakan bangunan di atas tanah kami ini. Sekali lagi mohon maaf jika menimbulkan ketidaknyamanan disini," tegas Mentik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok