SuaraMalang.id - Tumpukan bongkahan batu yang menyegel pintu gerbang SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dibongkar Satpol PP. Sudah satu bulan lebih sekolah tersebut disegel oleh ahli waris diduga perkara sengketa lahan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipuro, Henry Suhartono mengatakan bahwa pembongkaran tumpukan batu dilakukan lantaran akan melakukan visitasi untuk proses verifikasi dan validasi persiapan sekolah tatap muka. Hal ini juga merespon tuntutan masyarakat dan wali murid SDN 1 Klatak agar segera dilakukan sekolah tatap muka.
"Satgas Kecamatan Kalipuro ada kegiatan visitasi pembelajaran tatap muka. Hari ini jadwalnya di SDN Klatak. Sehingga penyegelan tumpukan batu ini kita buka," kata Henry, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Didampingi Kapolsek Kalipuro Iptu Hadi Waluyo, selain tumpukan batu, juga membongkar banner atau spanduk pengumuman tentang penyegelan yang dipasang di pintu masuk SDN 1 Klatak. Material batu yang semula menutupi pintu masuk sekolah, dipindahkan ke bagian dalam.
Henry melanjutkan, bahwa berdasarkan hasil berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Keputusan PTUN yang dimiliki ahli waris tersebut hanya sebatas memenangkan secara administrasi bukan bersifat penguasaan.
"Kalau dari putusan PTUN tersebut ini kan sifatnya masih administrasi dan tidak ada penguasaan. Untuk proses selanjutnya kan masih berproses. Silahkan saja diproses selanjutnya, tapi usahakan kondusif wilayah terjaga," ujarnya.
Pasca pembukaan segel, lanjut dia, pihaknya bakal tetap melakukan pengawasan di sekolah. Sebab, sekolah sudah mulai beraktivitas dan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka.
“Akan ada Satpol PP yang berjaga dan juga pihak sekolah sudah akan melakukan apa yang telah dievaluasi oleh satgas terkait mana yang harus dicukupi termasuk sarpras yang harus ada di cek list,” tegasnya
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Camat Kalipuro dan Satgas Kecamatan tersebut. Menurut Suratno, Pemkab Banyuwangi memiliki pendapat hukum sendiri terkait persoalan SDN 1 Klatak dengan ahli waris. Berdasarkan klausul dalam Putusan Mahkamah Agung (MA), keputusan itu hanya menegaskan pembatalan sertifikat yang di buat BPN atas nama hak pakai Pemda Banyuwangi.
Baca Juga: Banyuwangi Dijatah 4.000 Vaksin Sinovac, Bupati Anas Siap Disuntik Pertama
“Ada juga klausul berikutnya bahwa amar putusan ini tidak serta merta menetapkan menjadi milik penggugat dan ketiga bahwa untuk bersifat tetap masih membutuhkan putusan pengadilan lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa status kepemilikan tanah SDN 1 Klatak Banyuwangi itu belum jelas. Lantaran aset Pemkab Banyuwangi itu berdiri di atas tanah yang bersangkutan dan dibutuhkan untuk pembelajaran siswa, maka pihaknya tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi