"Kami belum mendapatkan salinan BAP, belum tahu pasti (jumlah pertanyaan). Tetapi, sifatnya pertanyaan umum, terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian), serta kronologi seperti apa," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien.
Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyebut sedang mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menyeret oknum dokter tersebut. "Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2025).
Baca Juga:Kisah Pilu Penjual Susu di Malang: Minta Maaf ke Pelanggan Karena Motor Hilang, Endingnya Bahagia
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial QAR ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Korban melaporkan dokter berinisial AY. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada September 2022.
Dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.
Kejadian itu terjadi di sebuah rumah sakit. Polisi sudah melakukan pengecekan terhadap kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 hingga 28 September 2022.
Pemeriksaan terhadap kamera CCTV yang ada di rumah sakit swasta tersebut juga sudah diperiksa.
Baca Juga:Korban Dokter AY Terus Bermunculan, Terbaru Diperiksa Bagian Sensitif
Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi belum dilakukan. "Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," tegasnya.