Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?

"Kami berharap pengawasan dana desa semakin diperketat agar tidak terjadi penyimpangan seperti ini lagi," ujar Eko.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 21:24 WIB
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
Ilustrasi korupsi. [Ist]

SuaraMalang.id - Dugaan korupsi dalam proyek ketahanan pangan Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, semakin menguat setelah kasus ini dilaporkan warga ke Polres Malang pada akhir Januari 2025.

Kini, Pemkab Malang turut membawa kasus tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan audit lebih lanjut.

Laporan warga menyoroti peran mantan Kepala Dusun (Kasun) Karang Tengah, Agos Iswantoro, yang terlibat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek ketahanan pangan.

Warga menduga proyek tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang telah dihabiskan, sehingga mereka melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga:Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila

Inspektorat Tunggu Berkas Lengkap Sebelum Proses Audit

Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan Dau, yang memanggil perangkat desa Karangwidoro pada 10 Februari 2025 untuk klarifikasi.

Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar Kecamatan Dau untuk meneruskan laporan ke Inspektorat Kabupaten Malang.

"Laporannya sudah ada, tapi belum kami proses karena menunggu berkasnya lengkap," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, Minggu (16/2/2025).

Setelah semua berkas terkumpul, Inspektorat akan memanggil Agos Iswantoro untuk dimintai keterangan serta melakukan audit proyek ketahanan pangan. Hasil audit ini nantinya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Malang.

Baca Juga:Invasi Ular di Malang! Puluhan Laporan Evakuasi dalam 2 Bulan, Warga Diminta Waspada

Rincian Proyek Ketahanan Pangan yang Diduga Bermasalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini